Rabu, Desember 18

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh stasiun televisi untuk menyiarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 06.00 pagi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamnkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan arahan tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah beberapa waktu lalu. Disiarkannya lagu kebangsaan tersebut sebagai cara pemerintah untuk menanamkan rasa nasionalisme di masyarakat.

“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 07.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak,” ungkap Angga dikutip dari siaran pers Komdigi


Pada kesempatan yang sama pula, Komdigi dan KPI juga membahas membahas Rancangan Peraturan KPI (RPKPI) untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.

“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” ungkapnya dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta Pusat Selasa (10/12/2024).

Angga Prabowo juga mendorong KPI untuk menyelamatkan generasi bangsa dari tayangan yang tidak sesuai dengan usia.

“Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” tegasnya.

Selain itu, kata Wamenkomdigi, menjelaskan pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya bersama dalam memberantas judi online yang sudah menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

“Kita harus kompak, kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judol ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judol ini pada waktu-waktu prime time, guna tingkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol,” pungkasnya.

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version