Minggu, Oktober 6

Jakarta

Hari Guru ada yang diperingati pada tanggal 5 Oktober dan 25 November. Untuk tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia (World Teachers’ Day), sementara untuk tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN) di Indonesia.

Meski sama-sama merupakan Hari Guru, namun peringatan Hari Guru Sedunia tanggal 5 Oktober berbeda dengan peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November.

Berikut ini penjelasannya:


Peringatan Hari Guru pada tanggal 5 Oktober adalah Hari Guru Sedunia (World Teachers’ Day). Hari Guru Sedunia setiap 5 Oktober ini diperingati secara internasional. Peringatan ini diselenggarakan oleh UNESCO bersama dalam kemitraan dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO), UNICEF, dan Education International (EI).

Hari Guru Sedunia memperingati diadopsinya Rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 tentang Status Guru, yang menetapkan tolok ukur mengenai hak dan tanggung jawab guru, dan standar untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan, perekrutan, ketenagakerjaan, serta kondisi belajar-mengajar. Rekomendasi mengenai Status Tenaga Pengajar Pendidikan Tinggi diadopsi pada tahun 1997 untuk melengkapi Rekomendasi tahun 1966 dengan mencakup tenaga pengajar di pendidikan tinggi.

Hari Guru Sedunia telah dirayakan sejak tahun 1994. Peringatan ini merupakan hari untuk merayakan bagaimana para guru mentransformasi pendidikan, juga untuk merefleksikan dukungan yang mereka butuhkan untuk mengerahkan bakat dan panggilan mereka sepenuhnya, dan untuk memikirkan kembali jalan ke depan bagi profesi ini secara global.

Peringatan Hari Guru pada tanggal 25 November adalah Hari Guru Nasional (HGN). Hari Guru Nasional setiap 25 November ini diperingati secara nasional di Indonesia. Hari Guru Nasional berdasarkan lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Sehingga Hari Guru Nasional diperingati bersamaan dengan HUT PGRI.

Dalam sejarahnya, pada tahun 1912 didirikan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang beranggotakan berisikan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya. Lalu pada tahun 1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Kala itu, Belanda tidak menerima unsur nama “Indonesia” dalam PGI karena dianggap sebagai ancaman. Dengan mengubah namanya, PGI menjadi semakin nasionalis dan perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat bersama guru. Namun, pada masa penjajahan Jepang, aktivitas PGI dilarang.

Pada masa kemerdekaan Republik Indonesia, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama pada tanggal 24-25 November 1945 yang digelar di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Dalam kongres ini menghasilkan keputusan, salah satunya adalah menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI. Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 1994 ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN).

(wia/imk)

Membagikan
Exit mobile version