Jakarta –
Sebuah peringatan keras disampaikan oleh pengelola bandara dan Bea Cukai Selandia Baru. Mereka wanti-wanti agar penumpang tidak coba-coba menyelundupkan narkoba.
Diberitakan CNN, Kamis (12/12/2024) petugas Bea Cukai Selandia Baru mengatakan baru saja menangkap seorang penumpang di bandara karena diduga menyeludupkan sabu. Penumpang itu menyamarkan sabu tersebut sebagai hadiah Natal.
Tidak main-main, berat sabu mencapai 10,2 kilogram dan senilai hingga USD 2,2 juta. Sabu itu ditemukan di tas jinjing wanita yang baru tiba di Bandara Auckland dengan penerbangan dari Vancouver pada Minggu.
Wanita yang nama dan usianya tidak disebutkan itu, ditahan atas tuduhan mengimpor dan memiliki untuk memasok obat terlarang Kelas A.
“Ini adalah upaya klasik oleh kelompok kriminal terorganisasi transnasional dalam mencoba memanfaatkan musim perjalanan yang sibuk,” kata Paul Williams, manajer bea cukai Bandara Auckland, dalam sebuah pernyataan.
“Tetapi bandara yang sibuk tidak berarti Bea Cukai tidak fokus pada atau memperhatikan siapa pun yang mungkin menimbulkan risiko narkoba,” dia menambahkan.
Bea Cukai Selandia Baru membagikan foto-foto penangkapan ini di Facebook. Terlihat hadiah Natal yang dibungkus dengan kertas merah terang bergambar kepingan salju dan disimpan di dalam tas ransel merah yang diduga dibawa wanita itu ke dalam pesawatnya.
“Kelompok kriminal ini membuat kesalahan dengan berpikir Bea Cukai tidak akan mengejar target yang lebih kecil, tetapi kami tahu bahwa narkoba yang dikirim dari Amerika Utara merupakan risiko yang meningkat dan kami siap,” ujar Williams.
Tahun lalu, Selandia Baru menemukan 713 kg metamfetamin senilai sekitar USD 150 juta yang disembunyikan dalam wadah sirup maple Kanada. Ini adalah penyitaan narkoba terbesar yang pernah ada di negara itu. Enam tersangka ditangkap dalam operasi penyamaran yang melibatkan petugas dari Selandia Baru, Australia, dan Kanada.
(sym/fem)