Minggu, Oktober 6


Jakarta

Tim pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta adanya pergantian penyidik dalam proses penyidikan kasus korupsi Harun Masiku. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai jika permintaan itu dituruti KPK justru akan membuat pencarian Harun buntu.

“AKBP Rossa Purbo Bekti sudah di jalan yang benar dalam menemukan posisi Harun Masiku sehingga tidak perlu diganti,” kata Yudi saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).

Diketahui, tim pengacara Kusnadi meminta penyidik KPK bernama AKBP Rossa Purbo Bekti untuk tidak dilibatkan dalam pemeriksaan Kusnadi. Hal itu menyusul adanya trauma yang dialami Kusnadi usai diduga dibentak oleh AKBP Rossa saat ponsel miliknya disita penyidik KPK pada Senin (10/6).


Yudi menilai tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan AKBP Rossa kepada Kusnadi telah sesuai prosedur. Dia mengatakan tim pengacara Kusnadi tidak bisa serta merta meminta adanya pergantian penyidik tanpa dasar yang kuat.

“Tindakan yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti dengan melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga penyitaan merupakan kewenangannya,” ujar Yudi.

“Jika ada yang merasa bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak prosedural ya silakan saja praperadilan atau melapor ke Dewas tentu dengan bukti yang memadai,” sambungnya.

Dia mengatakan penunjukkan AKBP Rossa dalam tim penyidikan korupsi Harun Masiku juga telah mengantongi izin dari pimpinan KPK. Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK untuk melakukan pergantian penyidikan kasus tersebut.

“Rossa bekerja atas perintah pimpinan KPK maka dia sudah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan. Sehingga KPK tentu berkepentingan tidak mengganti Rossa yang merupakan Kasatgas Penyidikan,” ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi yakin pencarian buron Harun Masiku bisa segera tuntas. Dia khawatir jika terjadi pergantian penyidik justru akan membuat buntu dalam upaya menemukan Harun.

“Ketika Rossa diganti upaya mencari Harun Masiku akan kembali menemukan jalan buntu karena Rossa bisa jadi diduga telah mempunyai petunjuk signifikan terkait dengan keberadaan Harun Masiku,” terang Yudi.

Tim Pengacara Staf Hasto Minta Penyidik Kasus Harun Masiku Diganti

Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, sebelumnya telah meminta KPK mengganti penyidik yang memeriksa kliennya. Dia merujuk peristiwa penyitaan ponsel milik Kusnadi oley penyidik KPK pada Senin (10/6) tidak sesuai prosedur.

“Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim,” kata Petrus di gedung KPK, Rabu (19/6).

Petrus mengatakan pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait administrasi pemeriksaan. Dia menganggap ada kejanggalan terkait administrasi pemeriksaan.

“Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal. Terkait administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti, ada beberapa hal di situ yang menurut kami ada kekeliruan, termasuk tanggal,” ucapnya.

Tim pengacara staf Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa penyitaan ponsel tersebut ke Dewas KPK. Salah satu terlapornya ialah AKBP Rossa Purbo Bekti.

Simak juga Video ‘Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Bisa Ditangkap Jika Gaduh’:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)

Membagikan
Exit mobile version