Jakarta –
Seorang peretas game Nintendo Switch berhasil ditangkap. Pelaku diduga telah mengumpulkan jutaan yen, atau sekitar ratusan juta rupiah dari hasil menjual Pokemon ilegal.
Tersangka yang dimaksud bernama Yoshihiro Yamakawa. Dirinya merupakan seorang dekorator interior di Kota Uji, Prefektur Kyoto, Jepang, yang menyambi sebagai penjual Pokemon ilegal di permainan berjudul Pokemon Violet.
Pria berusia 36 tahun ini ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat, karena memalsukan data Pokemon dan menjual monster langka di platform gaming besutan Nintendo, dilansir detikINET dari NHK, Rabu (17/4/2024).
Menurut keterangan polisi, Yamakawa menggunakan alat khusus untuk mengubah statistik monster yang terdapat di game Pokemon Violet. Ia melakukannya dari Desember 2022 hingga Maret 2024, dan menjualnya senilai 13 ribu yen atau sekitar Rp 1,3 juta.
Diketahui kalau Yamakawa menawarkan barang dagangan ilegalnya ini di situs tempat jual-beli item game. Dirinya menarik perhatian gamer lain, dengan caption yang menggugah selera seperti, “Hanya saat ini! Pesan 6 monster seharga 4.000 yen”.
Monster yang dijual ialah yang statusnya langka, seperti memiliki warna yang berbeda atau sulit sekali dipelihara. Selain itu ia juga menerima permintaan dari pelanggannya.
Yamakawa ditangkap pada tanggal 9 April. Kepada polisi, ia mengakui kejahatananya dan mengaku melakukannya untuk menambah penghasilan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Saya melakukannya untuk mencari nafkah,” ujar Yamakama.
Namun polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait masalah ini. Sebab pihak berwajib menemukan penjualan data palsu ini bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait alat khusus yang digunakan tersangka, polisi mengungkapkan bahwa perangkat lunak itu bisa diunduh gratis di internet. Polisi bilang penggunanya tidak perlu memiliki pengetahuan atau keterampilan khusus untuk bisa menguasai alat tersebut.
Simak Video “Rilis Penerus Switch Ditunda, Saham Nintendo Turun“
[Gambas:Video 20detik]
(hps/fyk)