
Jakarta –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif impor yang tinggi. Kebijakan ‘perang dagang’ ini juga berdampak pada industri otomotif.
Trump memberlakukan tarif 25 persen untuk kendaraan apa pun yang tidak dirakit di Amerika Serikat. Menurut laporan S&P Global Mobility, pemberlakuan tarif impor baru tersebut mencakup 46 persen dari sekitar 16 juta kendaraan yang terjual di Amerika Serikat.
Dikutip CNBC, Gedung Putih mengatakan pihaknya juga berencana untuk mengenakan tarif pada beberapa suku cadang mobil seperti mesin dan transmisi.
“Beban 25% pada impor otomotif yang berlangsung lebih dari empat hingga enam minggu kemungkinan akan berdampak buruk pada seluruh sektor karena [produsen mobil] perlu bergulat dengan dampak signifikan pada laba bersih,” kata analis Bernstein Daniel Roeska seperti dilansir CNBC.
S&P Global Mobility melaporkan beberapa merek otomotif seperti Volvo, Mazda, Volkswagen, dan Hyundai Motor (termasuk merek Genesis dan Kia) adalah yang paling berisiko dari sudut pandang kendaraan. Sebab, setidaknya 60% dari penjualan mereka di Amerika Serikat diimpor dari luar AS.
Menurut S&P Global Mobility, merek mobil seperti Ford, General Motors, Toyota Motor, Honda Motor, dan induk perusahaan Chrysler Stellantis memproduksi kendaraan terbanyak di AS. Kelima produsen mobil tersebut menyumbang 67% dari produksi kendaraan ringan penumpang AS pada tahun 2024.
Namun, Bernstein memperkirakan 57% dari nilai konten dalam kendaraan rakitan AS masih diimpor. Itu berarti perusahaan seperti Ford masih akan terkena dampak signifikan dari tarif tersebut.
“Seiring dengan meningkatnya biaya impor kendaraan, biaya produksi mobil di AS juga akan meningkat, dan biaya konsumen untuk kendaraan akan meningkat,” kata S&P Global Mobility dalam laporannya.
S&P memperkirakan penjualan kendaraan AS dapat turun ke antara 14,5 juta hingga 15 juta unit per tahun dalam beberapa tahun mendatang, jika tarif impor tetap berlaku. Padahal, sebelumnya penjualan mobil di AS tembus 16 juta unit pada 2024.
Bank of America memperkirakan harga kendaraan baru, yang saat ini rata-rata sekitar $48.000, bisa naik $10.000 jika produsen mobil membebankan tarif secara penuh kepada konsumen.
Sementara itu, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), tidak ada kendaraan buatan Indonesia yang diekspor secara utuh (CBU) ke Amerika Serikat.
(rgr/lth)