Jakarta –
Seorang penumpang berulah hingga membuat penerbangan terganggu. Dia mengatasi kecemasan dengan mengoplos Xanax dengan minuman beralkohol!
Dikutip dari The guardian, Kamis (16/1/2025), penumpang ngawur itu adalah Zachary Greear (34). Dia warga AS yang terbang dari Amsterdam menuju New York dengan pesawat United Airlines pada Senin (13/1). Namun, gara-gara kelakuannya penerbangan harus dialihkan ke Dublin, Irlandia.
Dalam pengadilan Distrik Dublin, ia mengaku telah mencampur obat penenang Xanax dengan alkohol untuk mengatasi kecemasan sebelum terbang. Dia pun menjadi sangat mabuk. Setelah itu, dia buang air kecil di kursi dan lorong kabin.
Pesawat tersebut telah mengudara selama dua jam dan terbang di atas Donegal ketika kapten membuat keputusan untuk mengalihkan pesawat, membuang bahan bakar senilai 30.000 euro (Rp 500 jutaan) sebelum mendarat.
Saat ditangkap, Greear tidak dapat memahami di mana dia berada, karena tingkat mabuknya. Kemudian, dia meminta maaf.
Dia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Selama sidang, pengacaranya, Eoghan O’Sullivan, mengatakan kliennya menerima konsekuensi yang telah ditimbulkannya dan akan membayar apa pun yang diperlukan untuk menutupi biaya pengalihan tersebut, ia menawarkan USD 5.000 (Rp 81 jutaan).
Hakim menolak dengan mengatakan tawaran tersebut “bahkan tidak menyentuh kerusakan yang telah ditimbulkan pria ini” dan meminta Greear untuk kembali ke pengadilan pada hari Selasa dengan denda dua kali lipat dari jumlah yang disebutkannya.
“Dapatkah Anda bayangkan rasa takut dan trauma yang ditimbulkannya kepada seorang pilot yang mencoba mengatur orang-orang dengan aman di pesawatnya, kepada penumpang, kepada karyawan maskapai yang harus membuang bahan bakar dan memutarbalikkan pesawat serta mendarat di yurisdiksi yang tidak pernah mereka duga?” kata hakim.
Hakim Finan menangguhkan hukuman penjara selama dua tahun dengan ganti hukuman percobaan dua bulan pada hari Selasa, ia menggambarkan perilaku itu sebagai sesuatu yang “mengerikan”.
Namun, hakim mengatakan bahwa ia telah mencatat permintaan maaf tertulisnya dan kepatuhannya terhadap perintah untuk membayar 10.000 euro (Rp 166 jutaan) atas kerusakan yang ditimbulkannya.
(bnl/fem)