Rabu, Maret 12


Jakarta

Penjualan mobil pada Februari 2025 mengalami kenaikan dibanding Januari 2025. Hal ini menuai optimisme di tengah lesunya pasar otomotif Tanah Air belakangan ini.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) dan retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen) pada bulan Februari mengalami kenaikan. Wholesales naik sampai 16,7 persen dibanding Januari 2025, sementara retail sales naik 9,1 persen.

Sepanjang bulan Februari 2025, penjualan mobil secara wholesales tercatat sebanyak 72.295 unit, naik dari 61.932 unit pada bulan sebelumnya. Sedangkan penjualan secara retail tercatat sebanyak 69.872 unit pada Februari 2025, naik dari 64.029 unit di Januari 2025.


Sementara itu, merek terlaris masih dipegang oleh Toyota. Toyota mencatatkan penjualan wholesales sebanyak 24.397 unit pada Februari 2025 dan retail sales 22.222 unit. Daihatsu menempati urutan kedua dengan wholesales 11.959 unit dan retailsales 12.501 unit.

10 Merek Mobil Terlaris Februari 2025

Wholesales

  1. Toyota: 24.397 unit
  2. Daihatsu: 11.959 unit
  3. Honda: 8.757 unit
  4. Mitsubishi Motors: 6.684 unit
  5. Suzuki: 4.750 unit
  6. Hyundai: 2.226 unit
  7. Mitsubishi Fuso: 2.226 unit
  8. Wuling: 1.935 unit
  9. Isuzu: 1.903 unit
  10. Hino: 1.567 unit.

Retailsales

  1. Toyota: 22.222 unit
  2. Daihatsu: 12.501 unit
  3. Honda: 7.754 unit
  4. Mitsubishi Motors: 6.176 unit
  5. Suzuki: 5.068 unit
  6. Hyundai: 2.153 unit
  7. Isuzu: 2.149 unit
  8. Mitsubishi Fuso: 2.147 unit
  9. Wuling: 2.033 unit
  10. Hino: 1.967 unit.

Untung Ada Insentif

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, penjualan mobil pada Januari 2025 sempat turun lantaran adanya ketidakpastian soal opsen pajak. Alhasil, konsumen banyak yang menunda pembelian kendaraan.

Untungnya, ada insentif pajak yang diberikan sejumlah daerah. Keberadaan insentif itu membuat pajak yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan cenderung sama sekalipun kena opsen dengan tarif 66 persen. Di sisi lain, menurut Kukuh, jika Pemda mau menahan untuk tidak menerapkan opsen pada kendaraan baru, penjualan bisa meningkat. Pemasukan pajak daerah pun bisa terkerek.

“Dengan makin banyak mobil yang dijual, maka pemda dapat pendapatan pajak yang setimpal. Tapi kalau penjualannya menurun, pendapatan pemda juga akan menurun,” tutur Kukuh seperti dikutip Antara.

(rgr/dry)

Membagikan
Exit mobile version