Jakarta –
Raffi Ahmad disebut sudah melaporkan harta dan kekayaannya ke KPK. Harta dan kekayaan Raffi Ahmad dalam LHKPN itu masih dalam verifikasi.
Suami Nagita Slavina itu menjelaskan alasan soal dirinya baru rampung membuat LHKPN.
“Kan kemarin dibilang, ditanyain disuruh lapor. Kalau mau lapor LHKPN kemarin bukannya belum lapor. Semuanya itu kemarin ada registrasinya segala macam,” jelas Raffi Ahmad di FYP Trans7, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Pria yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu membantah dirinya termasuk pejabat yang paling akhir melaporkan LHKPN.
“Nggak (terakhir) masih banyak yang belum. Terakhir itu sampai 21 januari kalau nggak salah,” jawabnya.
Raffi Ahmad mengatakan ada proses yang harus dilewati untuk memastikan LHKPN miliknya sudah benar. Jadi menurutnya wajar saja butuh waktu untuk menyelesaikannya.
“Kalau mau mendaftarkan bisa kita lapor dulu nanti tunggu nomor registrasi, jadi kita tunggu lagi, nggak semerta-merta, segini loh (hartanya). Kita juga nunggu, nanti dapat nomor, isi, gue dapat nomornya aja Desember,” tuturnya.
Soal jumlah harta kekayaannya, Raffi Ahmad mengatakan semua pasti akan terlihat jelas dan bisa dilihat langsung.
“Nggak usah di-spill entar juga keluar sendiri (daftar hartanya di LHKPN),” tukas Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad sudah mendaftarkan LHKPN-nya dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.
“Yang bersangkutan sudah masuk laporannya, masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya,” kata Budi Prasetyo dilihat dari CNNIndonesia.com.
(pus/dar)