
Jakarta –
Grab Indonesia buka suara soal besaran bonus hari raya (BHR) untuk mitra driver yang dianggap tak manusiawi. Mereka menegaskan, nominal tersebut sudah sesuai skema hitung-hitungan yang berlaku.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menegaskan, BHR bukan manfaat rutin tahunan selayaknya tunjangan hari raya (THR) yang diterima pekerja. Ini merupakan apresiasi tambahan yang diberikan perusahaan kepada mitra.
“BHR diberikan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Selain tingkat keaktifan, juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan,” ujar Tirza melalui keterangan resmi.
“Oleh karena itu, mitra pengemudi yang belum menerima BHR hingga saat ini berarti tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku, misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” sambungnya.
Ojol Grab. Foto: Doc. Grab.
|
Tirza menjelaskan, mitra penerima BHR dibagi dalam empat kategori berbeda, yakni Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota. Semakin baik kinerjanya, makan makin besar juga bonus yang diterima.
“Mitra Jawara Teladan paling aktif mendapat BHR tertinggi, yaitu Rp 1,6 juta untuk mitra roda 4 serta Rp 850 ribu untuk mitra roda 2. Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota) murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Idulfitri,” jelasnya.
Grab Indonesia mengaku paham atas berbagai pandangan yang muncul di masyarakat. Namun, mereka menekankan bonus yang diberikan tetap harus mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak manusiawi. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianta, berharap angkanya bisa lebih banyak.
“Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.
“Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun menambahkan.
(sfn/din)