Rabu, Juni 26


Jakarta

Kelamin seorang bocah di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terputus setelah disunat oleh seorang kepala Puskesmas berinisial Z. Kejadian yang menimpa bocah berinisial MH (10) terjadi pada saat liburan sekolah, Selasa (12/12/2023).

Dikutip dari detikSumbagsel, korban kemudian disunat oleh Z menggunakan laser. Akan tetapi, saat sunat berlangsung, Z melakukan kesalahan hingga membuat bocah itu kehilangan alat vitalnya alias penis terpotong.

Saat akan dijahit, alat kelamin korban sudah tak tersisa. Kemudian sempat dilakukan upaya penyambungan di Puskesdes tersebut, namun gagal. Korban kemudian dirujuk ke RS di Palembang untuk penanganan lebih lanjut.


Setelah menjalani operasi, korban dirawat 11 hari hingga dinyatakan boleh pulang ke rumah. Korban pun rutin melakukan rawat jalan atau kontrol ke RS di Palembang. Hingga saat ini sudah 5 kali.

Spesialis urologi dr Hilman Hadiansyah, SpU, menjelaskan penanganan penis yang terpotong saat sunat membutuhkan tindakan penyambungan atau disebut re-anastomosis.

Menurutnya, tingkat keberhasilan tindakan penyambungan umumnya sangat kecil karena dipengaruhi oleh luas area yang terpotong, kedalaman area terpotong, struktur pembuluh darah dan saraf yang teridentifikasi, lama durasi pasca terpotong, maupun tingkat kontaminasi jaringan amputatum penis.

“Tingkat keberhasilan penyambungan (re-anastomosis) pasca amputatum penis dengan dengan laser (cauter) lebih kecil karena resiko terjadi kerusakan jaringan akibat termal injury dibanding potong tajam,” katanya saat dihubungi detikcom, Jumat (14/6/2024).

dr Hilman mengatakan orang yang mengalami penis terpotong bisa mengalami sejumlah dampak pada kesehatannya. Di antaranya nekrosis kulit, hipoestesia kulit, penyempitan saluran kemih, disfungsi ereksi, dan kebocoran saluran kemih.

Meski begitu, dr Hilman menyebut dampak fisik juga tergantung pada derajat amputatum penis yang dialami.

Simak Video “Klinik Pengobatan Mak Erot Juga Bisa Tangani Keluhan Mr P Patah
[Gambas:Video 20detik]
(suc/suc)

Membagikan
Exit mobile version