Senin, Maret 10


Jakarta

Polisi mengungkap pria MNA (19) sudah merencanakan penusukan terhadap mantan pacarnya, wanita S (19), di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku mengajak partner in crime yang merupakan temannya, yakni pria FF (20).

“Sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Pada Jumat (7/3), kedua pelaku bertemu dan menenggak minuman keras di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku MNA menjanjikan uang Rp 2 juta untuk FF jika mau membantunya.

“Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras. Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian,” jelasnya.

Singkat cerita, pada Minggu (8/3), keduanya bergerak ke toko tempat korban bekerja di mal Tanah Abang. Saat itulah, pelaku menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau yang dibawanya.


“Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri,” ujarnya.

Motif Penusukan

Polisi mengungkap motif di balik penusukan wanita berinisial S (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata AKBP Aditya SP Sembiring.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

(wnv/knv)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version