Senin, September 30


Jakarta

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dimulai 1 Oktober 2024. Pengumuman itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“(Pendaftaran seleksi PPPK) periode I mulai 1 Oktober 2024,” tulis pengumuman di akun Instagram resmi BKN, Senin (30/9/2024).

BKN menyebut bahwa pendaftaran PPPK akan dibagi menjadi dua gelombang. Selain 1 Oktober 2024, pendaftaran gelombang ke-2 akan dimulai pada 17 November 2024.


Sebelum pendaftaran dimulai, BKN mengingatkan peserta untuk memahami kriteria pelamar seleksi PPPK 2024. Peserta dapat melihat kriteria tersebut di surat BKN tentang pendaftaran ini.

Seperti diketahui, pemerintah membuka banyak formasi PPPK dalam rangka alih status pegawai honorer pemerintah. Nantinya, para tenaga honorer tersebut dialihkan statusnya menjadi PPPK.

BKN telah menyebutkan golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024. Berikut di antaranya:

– Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun
2023)
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
– Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
– Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

(aid/kil)

Membagikan
Exit mobile version