Kamis, Oktober 3


Jakarta

Pengumuman! Tarif listrik April-Juni 2024 tidak naik. Rincian tarif listrik April-Juni 2024 bisa klik di sini

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu keputusan ini berlaku untuk pelanggan tarif listrik subsidi maupun nonsubsidi.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.


Keputusan tersebut mengacu pada parameter ekonomi makro yaitu kurs Rp 15.580,53 per dolar AS, ICP US$ 77,42/barrel, inflasi 0,28%, dan HBA sebesar US$ 70/ton sesuai kebijakan DMO Batu Bara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Jisman, dalam keterangan tertulis Jumat (29/3/2024).

Sementara itu Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

“PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini,” ujar Darmawan.

(ada/hns)

Membagikan
Exit mobile version