Jakarta –
Balai Taman Nasional Komodo baru saja mengeluarkan kebijakan harga tiket pengunjung harian. WNI dikenakan biaya Rp 50 ribu per hari.
Dilihat dari Instagram resmi Balai Taman Nasional Komodo (BTN Komodo) pada Selasa (29/10), ketentuan tiket masuk pengunjung dibagi menjadi tiga yaitu Wisatawan Nusantara (WNI), Tiket Masuk Nusantara Hari Libur/ Cuti dan Wisatawan Mancanegara (WNA).
“Halo Sobat Komodo!
Balai Taman Nasional Komodo mengumumkan Penerapan Jenis dan Tarif Terbaru Masuk Kawasan TN Komodo Berdasarkan PP No 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”
[Gambas:Instagram]
WNI akan dikenakan biaya Rp 50 ribu per orang per hari, WNA 250 ribu per orang per hari dan Hari Libur (WNI) naik menjadi 150% dari tarif normal, yaitu Rp 75 ribu per orang per hari.
Sementara itu, untuk jenis kegiatan alam juga akan dikenakan biaya tambahan. Misalnya menyelam, pengunjung akan dikenakan biaya Rp 25 ribu per orang per hari. Jika ingin memancing, maka pengunjung harus mengeluarkan kocek sebanyak Rp 5 juta per orang per hari.
Traveler yang ingin merekam keindahan TN Komodo lewat pesawat nirawak atau drone wajib membayar Rp 2 juta per drone per hari.
“Ketentuan ini diberlakukan mulai tanggal 30 Oktober 2024,” tulis BTN Komodo.
Kebijakan ini sesuai dengan Penerapan PP 36 Tahun 2024 menggantikan PP No 12 Tahun 2014 sebelumnya.
(bnl/fem)