Rabu, Desember 25


Jakarta

Artis Sandra Dewi tak hadir dalam sidang vonis kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Pengacara mengungkapkan pertimbangan hal itu.

Marcella Santosa merasa Sandra bisa melihat hasil vonis di media. Diketahui Harvey Moeis diganjar 6,5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dan harus membayar uang pengganti Rp 210 miliar oleh Pengadilan Tipikor.

“Ya karena menurut kami mungkin dia juga mempertimbangkan ya, mungkin bisa lihat dari live kalian. Karena kalian kan sudah bikin live,” ujarnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kemarin.


“Jadinya sudah memudahkan untuk melihat apa putusannya. Terima kasih juga dengan teman-teman wartawan yang meliput,” sambungnya.

Selain itu, Marcella menduga hal lain terkait Sandra Dewi tak hadir sidang vonis Harvey Moeis. Hal tersebut berkaitan kesulitan mendapatkan tempat duduk.

“Jadi nggak perlu hadir. Karena kan ramai banget nih. Susah juga dapat tempat duduk. Mungkin itu ya, saya juga kurang paham sih,” tuturnya.

Dalam putusan kasus korupsi, hakim memerintahkan untuk menyita semua aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Marcella Santosa belum bisa menanggapi bagaimana respons Sandra terkait hal itu.

Namun yang pasti dirinya terkejut harta Sandra Dewi ikut disita. Padahal di persidangan sudah dijelaskan dan ada bukti bahwa Sandra dan Harvey pisah harta.

“Kita belum sempat tadi melihat bagaimana tanggapan mereka, tapi yang pasti yang cukup mengejutkan ya itu. Harta itu. Harta kan kalau tadi nggak salah dengar, sama dengan itu. Sedangkan itu banyak harta yang sudah diperoleh sebelum tempus perkara. Tempus perkaranya 2015. Hartanya ada yang sudah diperoleh 2012, 2010. Nah itu kita mesti baca sih pertimbangannya seperti apa,” katanya.

(mau/pus)

Membagikan
Exit mobile version