Vonis kasus narkoba Ammar Zoni bertambah 1 tahun, dari 3 tahun menjadi 4 tahun penjara, setelah adanya putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Kuasa hukum menyebut Ammar merasa hukuman tersebut tak adil dan dibandingkan dengan hukuman koruptor.
Artikel Terkait
© 2024 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.