Jakarta –
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian saat ini tengah menjalani pelengkapan berkas kembali. Sebab, pada 10 Mei 2024 di hari pernikahan mereka, ada kendala pemberkasan.
Karena hal itu pernikahan mereka saat ini belum sah secara negara. Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum pun tengah mengajukan isbat pernikahan.
Meski begitu, Markus menegaskan bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky Febian sudah sah.
“Sah secara agama. Sebetulnya gini, kita mau nikah sekarang daftarkannya minggu depan itu it’s okay kok. Sah kan? Jadi gitu aja. Mau kapanpun kita nikah, contoh kita nikah hari ini mau daftar bulan depan juga nggak masalah sebenernya, itu teknis aja,” jelas Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, Markus tak menegaskan bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky Febian ternyata siri. Ia hanya meminta agar hal itu dikembalikan ke masyarakat.
Diketahui, Mahalini dan Rizky Febian menikah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu pihak KUA Setiabudi, Kuningan, tak membenarkan adanya pendaftaran pernikahan atas nama Mahalini dan Rizky Febian.
Hal ini berujung pada pertanyaan terkait penghulu yang datang ke pernikahan dua penyanyi Tanah Air itu.
Lalu Markus menjawab perihal penghulu yang saat itu datang ke pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
“Waktu Mahalini melakukan perpindahan agama (mualaf), itu dilakukan dengan penghulu yang sama (dengan yang menikahkan), ustaz yang sama ya,” tegas Markus.
Sidang isbat pengasahan pernikahan ini masih akan dilaksanakan pada pekan depan dengan agenda saksi.
(pig/wes)