Selasa, Oktober 8


Jakarta

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, terus memberikan tanggapan apa yang disampaikan pihak Vadel Badjideh. Dalam salah satu keterangannya, pihak Vadel meminta untuk damai atau restorative justice.

Fahmi menuturkan kliennya itu mustahil berdamai dan memberikan maaf kepada Vadel Badjideh.

“Dalam kasus ini, Nikita Mirzani sebagai ibunya sudah mustahil memberikan maaf. Dalam perkara ini, restorative justice sesuatu yang mustahil. Selain mustahil karena tidak mungkin mengembalikan dalam keadaan seperti semua dan mustahil pula Nikita mau mengikuti proses tersebut,” ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta, Sabtu (5/10/2024).


Fahmi memberikan saran kepada pihak Vadel Badjideh untuk tidak melebar ke mana-mana dalam masalah ini. Ia juga mengatakan, bila memang tidak merasa bersalah, tidak perlu repot untuk meminta restorative justice.


“Seseorang kalau menggebu-gebu terus, dia selalu minta supaya dilakukan perdamaian, padahal kalau dia merasa tidak bersalah, ya tidak usah pusing-pusing dengan restorative justice,” imbuhnya lagi.

Sampai saat ini Nikita Mirzani belum kembali ke Indonesia. Ia masih berlibur ke Tokyo untuk merayakan ulang tahun anak keduanya. Fahmi juga belum memberikan informasi mengenai perkembangan kasusnya.

“Nanti kalau dia sudah di sini, dia pasti akan menghubungi saya dan kita akan bicara. Biarkan dia liburan dulu, nggak usah diganggu,” paparnya lagi.

Vadel Badjideh sebelumnya sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus putri Nikita Mirzani. Dalam klarifikasi pertama, Vadel mendapatkan 33 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengaku cukup percaya diri bisa lolos dari laporan Nikita Mirzani.

Fahmi memberikan pendapatnya mengenai itu. Ia mengaku tidak masalah dengan apa yang disampaikan Vadel.

“Mau bicara apa saja, silakan. Nggak akan saya tanggapi,” kata Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, yang ditanyakan adalah sudah masuk ke materi permasalahan. Ia juga tidak bisa bicara banyak mengenai materi karena punya batasan.

Fahmi bicara lebih lanjut mengenai bukti laporan yang sudah didapatkan penyidik sejauh ini. Salah satunya adalah hasil visum yang tidak boleh dibocorkan.

“Yang tahu buktinya penyidik, dia saja nggak tahu ada visum. Dia nggak ngerti apa-apa,” terang Fahmi lagi.

(wes/dar)

Membagikan
Exit mobile version