Jakarta –
Penumpang pesawat Japan Airlines (JAL) dibuat kecewa oleh dua kaptennya. Mereka terpaksa delay karena pilot tak lolos tes alkohol.
Dilansir dari Independent UK, penerbangan JL774 itu dijadwalkan terbang dari Melbourne, Australia menuju Tokyo pada 1 Desember, pukul 07.20waktu setempat. Namun pesawat itu baru berangkat pada pukul 10.31 waktu setempat.
Japan Airlines mengonfirmasi kepada Aviation A2Z bahwa penundaan itu disebabkan oleh dua kapten pria, sebut saja kapten A dan B, yang memiliki kadar alkohol melebihi batas yang ditetapkan perusahaan.
Kedua pilot melakukan tes napas mandiri di hotel mereka sekitar pukul 5 pagi waktu setempat, dan menemukan kadar alkohol yang melebihi batas. Kapten A awalnya meminta penundaan shift karena sakit, sementara Kapten B berangkat ke bandara, menurut outlet tersebut.
Pengujian bandara tambahan mengonfirmasi bahwa Kapten B memiliki kadar alkohol yang tinggi, sehingga diperlukan beberapa tes sebelum hasil yang aman diperoleh pada pukul 8.15 pagi.
Setelah menjalani pengujian ulang di hotel, Kapten A juga akhirnya lolos batas alkohol dan tiba di bandara sekitar pukul 6 pagi.
Penerbangan tersebut akhirnya berangkat dari Melbourne tiga jam dan 11 menit dari jadwal. Mereka tiba di Tokyo pada pukul 17.57 waktu setempat.
Pesawat Boeing 787-8 tersebut membawa 103 penumpang, dengan 11 awak, termasuk dua kapten, satu kopilot, dan delapan pramugari.
Japan Airlines mengatakan kepada The Independent bahwa penerbangan tersebut “tidak dioperasikan dengan awak yang berada di bawah pengaruh alkohol”.
“Uji alkohol prapenerbangan mengonfirmasi pembacaan 0,00 mg/l (miligram per liter). Namun penerbangan ditunda karena dua awak pesawat yang dijadwalkan ditemukan memiliki alkohol dalam sistem mereka selama pemeriksaan prapenerbangan di hotel mereka,”
Uji selanjutnya mengonfirmasi kadar alkohol 0,00 mg/l, dan penerbangan akhirnya berangkat. Keberangkatan ditunda selama 3 jam dan 11 menit, termasuk persiapan lainnya.
“Kami menanggapi insiden ini dengan sangat serius dan sangat menyesalkan bahwa hal itu terjadi meskipun ada peringatan keras. Kami akan mengambil tindakan menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut,” maskapai menambahkan.
Setelah penyelidikan internal pada tanggal 3 Desember, baik Kapten A maupun B ditemukan telah melanggar peraturan alkohol perusahaan, demikian laporan publikasi tersebut.
Pilot tersebut dilaporkan telah mengonsumsi dua gelas wine bersoda serta dua botol wine antara pukul 14.00 dan 16.00 pada tanggal 30 November, sehari sebelum penerbangan tersebut dijadwalkan lepas landas.
Japan Airlines memiliki pedoman internal yang melarang minum dalam waktu 12 jam setelah naik pesawat, dan pada tahun 2018, memperkenalkan sistem breathalyser baru di bandara luar negeri untuk menguji pilotnya.
Japan Airlines melaporkan insiden tersebut kepada Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Jepang.
(bnl/bnl)