Selasa, Februari 4


Bogor

Empat pelaku penembakan pria bertato Torang Heriyanto alias Erik (45) di depan Pasar Mawar, Kota Bogor, dijerat pasal pembunuhan berencana. Para pelaku terancam penjara seumur hidup.

“Adapun pasal yang kami sangkakan yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 atau Pasal 170 pasal 1, 2, dan 3 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Selasa (4/2/2025).

“Adapun ancamannya penjara seumur hidup atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara,” lanjutnya.


Eko menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan warga di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota, kata Eko, bakal menindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu.

“Tidak ada masyarakat yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban yang ada di Kota Bogor ini, pasti kami sikat habis. Saya tidak pandang bulu siapa yang melakukan hal-hal yang merugikan atau merusak suasana Kota Bogor kami akan proses,” kata Eko.

Adapun para pelaku yang ditangkap adalah Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda.

Keempat pelaku ditangkap di kediaman calon istri salah satu pelaku di Ciangsana, Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Senin (3/2) sore. Pelaku utama penembakan, yakni Bambang Hamid, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

“Jadi untuk pada saat proses penangkapan setelah kejadian, Pak Kapolresta membentuk tim yang tadi sudah disampaikan. Tim Polda Jawa Barat, Polresta dan Polres Bogor, untuk melakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.

“Yang bersangkutan awalnya lari ke daerah Jakarta. Kemudian sore hari yang bersangkutan kembali ke tempat pelaku utama yang memiliki calon istrinya. Kita melakukan pengejaran, kita dapatkan pengejaran di rumah calon istrinya, di Ciangsana, Gunung Putri,” lanjutnya.

Lihat juga Video: Anak Bos Rental Mobil Cerita Detik-detik Ayahnya Tewas Ditembak di Tangerang

(sol/jbr)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version