Kamis, September 26


Jakarta

Seorang pria asal China berusia 30 tahun dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan karena kejahatan di dalam pesawat. Dia terbukti mencuri kartu kredit milik penumpang lain dalam penerbangan ke Singapura.

Dikutip dari Channel News Asia, Rabu (25/9/2024), pria itu adalah Jiang Yangbo. Dia seorang penumpang dalam penerbangan AirAsia AK719 yang berangkat dari Kuala Lumpur pada tanggal 16 Mei. Di saat itulah dia beraksi mengambil tas laptop biru milik penumpang lain dari kompartemen atas.

Korban pencurian itu adalah Jin Chengjie. Dia juga seorang warga negara China berusia 36 tahun yang bekerja di Singapura. Dalam penerbangan tersebut, Chengjie duduk satu baris di depannya.


Dalam dokumen pengadilan tercatat Yangbo mengambil tas Chengjie kemudian menaruh di pangkuannya. Yangbo kemudian membuka tas itu dan mengambil kartu kredit Citibank milik Chengjie, kemudian memasukkannya ke saku belakang kanannya.

Ia kemudian mengembalikan tas laptop itu ke kompartemen atas dan pergi ke toilet pesawat, barulah kembali duduk di kursinya.

Rupanya, penumpang lain yang duduk di baris yang sama dengan Yangbo melihat aksinya. Dia menyadari tas yang dibuka di dalam pesawat itu bukan milik Yangbo setelah pesawat mendarat di Bandara Changi. Saat antre turun dari pesawat, dia melihat Yangbo hanya membawa tas selempang hitam bersamanya.

Dia menduga tas itu milik penumpang lain yang duduk dekat deretan kursi mereka, yakni Chengjie. Dia kemudian bilang kepada Chengjie, bahwa tas miliknya sempat diambil Yangbo saat pesawat di udara.

Penumpang itu juga bilang kepada Yangbo ada barang yang diambil Yangbo dari dalam tas itu. Chengjie pun segera menyadari kartu kreditnya hilang. Dia langsung memblokir kartunya itu agar tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

Yangbo, yang sedang mengantre untuk keluar dari pesawat mulai menyadari aksinya diketahui oleh Chengjie. Dia kemudian melemparkan kartu kredit ke kompartemen atas agar tidak ketahuan.

Kartu itu kemudian ditemukan oleh penumpang lain. Beruntung, kartu itu belum digunakan untuk transaksi.

Di bandara, korban dan saksi mendatangi seorang polisi dan Yangbo langsung diamankan. Dia diadili pada Jumat lalu dan dinyatakan terbukti bersalah.

“Polisi tidak menoleransi tindakan pencurian di dalam pesawat dan akan berusaha keras untuk menangkap pelanggar tersebut, yang akan ditindak tegas sesuai hukum,” kata Kepolisian Singapura (SPF).

Polisi menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari menjadi korban kejahatan di pesawat dengan selalu membawa barang berharga mereka alih-alih menaruhnya di kompartemen bagasi atas.

Mereka juga harus waspada terhadap penumpang yang terlihat membuka kompartemen atas, mengambil barang bawaan, dan mengobrak-abriknya selama penerbangan. Awak kabin harus segera diberitahu tentang perilaku mencurigakan.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version