
Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 21 sepeda motor dan 7 unit sepeda dari kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Sepeda motor tersebut terparkir di Gedung Kejagung.
Pantauan detikcom, Minggu (13/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan sepeda motor tersebut diangkut dengan menggunakan truk towing. Sepeda motor yang disita itu berasal dari berbagai jenis dan merk.
Pertama, sepeda motor merk Harley Davidson. Sepeda motor besar ini terlihat terparkir di Gedung Kejagung dan ada yang masih berada di atas truk towing.
Berikutnya ada sepeda motor merk BMW berwarna hitam dan Triumph berwarna putih hijau. Ada pula sepeda motor bertuliskan Norton berkelir kuning. Selain itu ada sejumlah motor Vespa berwarna hijau metalik, abu-abu hingga merah.
Foto: Penampakan deretan Harley Davidson-Triumph di kasus suap hakim Rp 60 M (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
|
Tak hanya sepeda motor, Kejagung turut menyita 7 unit sepeda merk BMC hingga Lynskey. Jenis sepeda yang disita adlaah sepeda balap atau roadbike hingga sepeda gunung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar belum menyampaikan rincian mengenai merk dan jenis barang bukti yang disita. Dia juga belum menyampaikan dari mana saja 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda itu diamankan.
Menurut Harli, pihaknya akan menyampaikan secara komprehensif mengenai barang bukti yang disita. “Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya, supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh, karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya, nanti akan kami sampaikan,” kata Harli.
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini