Sabtu, Februari 1


Jakarta

Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket hingga ruko Ibu Kota. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatakan pihaknya akan membina para jukir liar yang terjaring penertiban.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan profiling terhadap hasil pendataan para juru parkir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Melalui profiling, akan didapatkan minat bidang pekerjaan yang ingin digeluti dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi.

“Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar tentang bidang pekerjaan yang diminati, kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur,” kata Hari Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).


Hari menegaskan pelatihan kerja hanya akan diperuntukkan bagi juru parkir liar yang memiliki KTP DKI Jakarta. Selain diberi pelatihan, para jukir liar akan difasilitasi informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftarkan sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka setelah mengikuti pelatihan kerja.

“Kita harus ada seleksi juga, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta,” jelasnya.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menertibkan jukir liar di sejumlah titik Ibu Kota. Saat ini, total 127 jukir liar ditertibkan petugas di minimarket hingga rumah toko (ruko).

Penertiban jukir liar dilakukan di lima kota oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/5) di 66 lokasi, mulai minimarket hingga bangunan ruko.

Sebanyak 9 jukir liar ditindak oleh Satpol PP tingkat provinsi, 14 jukir ditindak di Jakarta Pusat, 11 jukir ditindak di Jakarta Utara, 15 jukir di Jakarta Barat, 9 jukir di Jakarta Selatan, dan 14 jukir di Jakarta Timur.

(taa/dwia)

Membagikan
Exit mobile version