Jakarta –
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah sepakat mengaktifkan kembali penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sempat dihapus. Penerima KJP Plus yang sempat dicoret akan dipulihkan kembali awal tahun mendatang.
“Insyaallah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” kata Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Dia memastikan, total 105.225 status kepemilikan KJP Plus yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada Januari 2025.
Keputusan itu diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak. Nantinya, KJP dan KJMU yang sempat diputus akan diaktifkan kembali di tahap I 2025.
Adapun, data 105.225 penerima KJP tahap II 2024 yang sempat dicabut merujuk hasil verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Sebanyak 15.545 di antaranya memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Politikus PKS itu lantas meminta kepada seluruh masyarakat agar mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp 1 miliar di tiap kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan. Sehingga, masyarakat yang KJP Plus dicabut segera mendapatkan kepastian yang jelas.
Sementara itu, yang tidak prioritas sebanyak 89.680 penerima lanjutan desil enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh.
“Hari ini, tentunya SKPD dalam hal ini Bu Askesra dan Kadisdik telah memberikan informasi terkait KJP yang terputus. Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta,” jelasnya.
Ia berharap kesepakatan tersebut bukan hanya janji manis, tetapi bentuk kesungguhan agar masyarakat dapat kembali menerima haknya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU yang sempat terputus.
“Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Kado istimewa di awal tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta. Demikian mudah-mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati memastikan, masyarakat yang dicabut KJP Plus pada Tahap II Tahun 2024 masih diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi. Khususnya, yang masih terindikasi memiliki kendaraan roda empat atau hal-hal yang bisa menyebabkan pemblokiran.
Klarifikasi, lanjutnya, bisa dilakukan di masing-masing kelurahan atau di kantor Dinas Pendidikan.
“Jadi kami tunggu, sehingga nanti pada masanya awal tahun 2025 akan membuat draft untuk di-SK Gub kan atau surat keputusan gubernur. Jadi dipastikan seluruh pemegang KJP Plus sudah clear and clean yang kita sebut adalah melakukan verifikasi,” ujar Eli.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sarjoko menyampaikan klarifikasi tersebut dapat dilakukan sebaik mungkin oleh masyarakat. Sehingga, warga yang tidak merasa memiliki atas hal-hal terkait tersebut dapat segera diproses kembali.
“Momentum ini supaya dilakukan sebaik mungkin supaya warga yang masih tercatat memiliki mobil atau memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar,” ucap Sarjoko.
“Kalau memang betul-betul bukan kepemilikan yang bersangkutan, supaya diproses untuk perbaikan melalui SKPD atau pihak terkait, misal ke Samsat atau Dinas Pajak,” lanjutnya.
110 Ribu Penerima KJP-KJMU Tak Lolos
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 110 ribu lebih penerima KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar) tidak lolos tahap dua untuk menjadi penerima KJMU dan KJP Tahun 2024.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo, saat rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta, Senin (23/12/2024) menjelaskan Disdik Jakarta membutuhkan Rp 320 miliar untuk bisa membiayai 110 ribu lebih KJPMU dan KJP yang tak lolos tahap dua. Dia merinci penerima KJP Plus yang tidak lolos tahap dua ada 109.274, dan KJMU 735.
“Angka Rp 320 miliar sekian ini didapat dari alokasi yang sekarang ini, apa namanya, kan hanya untuk 523.622 sedangkan hasil pendataan tadi yang sesungguhnya masuk persyaratan atau lolos persyaratan itu adalah 669.716 siswa. Sehingga total dana yang dibutuhkan Rp 1.545.000.000.000,00 sekian. Sedangkan alokasi anggaran yang sudah tersedia yang di dalam PPA 2024 kemarin untuk tahap kedua adalah Rp 1.225.000.000.000,00,” kata Waluyo di gedung DPRD Jakarta.
Simak juga Video: Pramono Janji Perbaiki Distribusi KJP-Pembagian Bansos yang Tak Merata
[Gambas:Video 20detik]
(taa/jbr)