Sabtu, Maret 29


Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 219.252 warga yang membutuhkan. Bantuan itu akan diberikan setiap bulan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam Seremonial Pemberian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ serta Alat Bantu Fisik (ABF) di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/3/2025).

“Insyaallah dimulai bulan April seluruh penerima bantuan akan diserahkan setiap bulan. Agar para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling,” kata Rano.

Dia mengatakan ada 171.010 penerima KLJ, 27.352 penerima KAJ, dan 20.820 penerima KPDJ. Pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ sebesar Rp 300 ribu per bulan pada setiap penerima manfaat akan disatukan untuk tiga bulan pertama tahun 2025.

Dia mengatakan bansos Januari, Februari, dan Maret dicairkan pada Maret 2025. Dia mengatakan hal itu dilakukan karena kas daerah baru terisi.

“Pada tahap pertama, bantuan terpaksa diberikan selama 3 bulan dulu, yaitu Januari, Februari, Maret. Karena biasanya kas daerah baru masuk di bulan-bulan ini,” ujarnya.

Bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap satu tahun 2025 tersebut sudah diserahkan melalui rekening ke 147.304 orang penerima sesuai data Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

“Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya untuk meringankan beban yang membutuhkan. Apalagi insyaallah seminggu lagi kita akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mudah-mudahan bantuan yang diterima ini minimal bisa untuk membeli ketupat dan opor ayam,” ujarnya.

Selain bansos, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyerahkan alat bantu fisik sebanyak 10 unit kursi roda anak, 10 unit kursi roda dewasa, 10 unit tongkat sensorik dan 10 unit tongkat kaki.

Simak juga Video: Zulhas Ungkap Bansos Beras Ditambah Jadi 6 Bulan

(bel/haf)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version