Minggu, November 17


Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang pementasan tari joged bumbung jaruh atau erotis. Larangan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2024 berdasarkan kesepakatan dengan Majelis Kebudayaan Bali.

“Betul, (SE) ditujukan ke banyak instansi, desa adat, kepala desa, bupati/wali kota. Kami bekerja sama untuk memberantas joged porno itu,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Bali I Gede Arya Sugiarta kepada detikBali, Jumat (15/11/2024).

Selain melarang pementasan tari pergaulan yang tidak sesuai pakem itu, Arya juga meminta masyarakat untuk menghapus seluruh tayangan joged jaruh di media sosial. Mantan Rektor ISI Denpasar itu menegaskan pelarangan joged erotis itu untuk melindungi budaya Bali yang bernilai luhur.


Arya mengaku masih banyak video joged bumbung jaruh yang beredar di media sosial. SE serupa juga bukan kali pertama dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Pementasan joged jaruh itu juga pernah dilarang pada masa kepemimpinan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan Wayan Koster.

Arya berharap masyarakat Bali turut menjaga citra positif joged bumbung dengan memperhatikan kesantunan saat menampilkan tarian itu. “Mudah-mudahan mereka (penari) sadar karena kita semua akan bergerak,” pungkasnya.

Pementasan joged bumbung di Bali sudah berkali-kali menjadi sorotan. Pada Maret lalu, beredar video joged bumbung erotis. Sang penari menari di atas paha seorang pria sembari menggoyangkan pinggang dan pahanya. Bahkan, penari perempuan itu terlihat memegang alat vital laki-laki tersebut.

Pementasan tari joged bumbung jaruh kembali muncul pada September lalu. Kala itu, seorang penari joged bumbung menjadi korban pelecehan oleh penonton. Penari tradisional Bali itu dicium dari belakang dan disuruh menerima uang saweran dengan mulut.

Video aksi tak senonoh pengibing (penonton yang ikut menari dalam tarian joged bumbung) terhadap penari perempuan itu viral di media sosial. Dugaan pelecehan itu terjadi pada sebuah acara tigang sasih atau peringatan tiga bulanan bayi dalam adat Bali.

Berdasarkan video yang dilihat detikBali pada 25 September lalu, penari tersebut tiba-tiba dicium penonton dari belakang. Sontak, ekspresi penari yang awalnya ceria, berubah menjadi nelangsa. Ia tampak kesal dan marah sembari memegang pipinya sebelum lanjut menari.

Tak hanya itu, penari tersebut juga dilecehkan oleh penonton pria berbeda. Pengibing itu bermaksud memberikan saweran Rp 100 ribu kepada sang penari. Namun, laki-laki itu menyerahkan saweran dengan menyodorkan mulutnya dan berharap si penari menerima dengan mulut juga.

Penari berkebaya merah itu awalnya hendak mengambil uang tersebut menggunakan tangan. Namun, sang pengibing menarik diri. Penari perempuan pun memberikan kode menggunakan jari telunjuknya dan mengisyaratkan tidak boleh.

Artikel ini telah tayang di detikbali

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version