Rabu, Oktober 9


Jakarta

Pengendara roda dua rupanya masih berada di posisi teratas pelanggar lalu lintas di jalan. Kebanyakan pemotor sering tak pakai helm hingga tidak membawa surat lengkap.

Pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi. Tilang yang selama ini dikenakan pada pengendara nakal rupanya tak bikin jera. Nyatanya, pelanggaran lalu lintas terus berulang.

Dari sekian banyak pelanggaran lalu lintas, rupanya paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga September 2024 pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua. Kebanyakan tak menggunakan helm.


[Gambas:Instagram]

“Pengendara roda dua sering kali tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat kendaraan, melawan arus lalu lintas,” ungkap Raden dikutip laman NTMC Korlantas Polri.

Pengendara roda empat pun tak luput dari pelanggaran lalu lintas. Diungkap Slamet, kebanyakan pengendara roda empat tak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

“Hal ini dapat membahayakan keselamatan pengendara serta pengguna jalan lainnya,” lanjutnya lagi.

Pelanggaran lalu lintas tentu membahayakan. Tidak jarang berujung kecelakaan fatal. Dalam catatan Korlantas Polri, motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan. Setidaknya 76 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Sementara mobil 2 persen, bus 8 persen, truk 10 persen, tidak menggunakan kendaraan bermotor 2 persen, dan jenis lainnya 1,8 persen.

Tahun 2023, penyebab kecelakaan terbesar adalah gagal menjaga jarak aman. Jumlahnya nyaris 50 ribu kejadian sepanjang tahun. Ini merupakan yang tertinggi bila dibandingkan periode 2021 dan 2022.

Penyebab kecelakaan terbesar kedua adalah ceroboh terhadap lalu lintas dari depan. Selanjutnya banyak juga pengendara yang ceroboh saat berbelok diikuti ceroboh aturan lajur, ceroboh saat menyalip, melampaui batas kecepatan, melakukan aktivitas lain, mengabaikan hak jalur pejalan kaki, dan gagal memberi isyarat.

Untuk menekan angka kecelakaan, sudah ada ragam upaya yang dilakukan. Dari produsen kendaraan misalnya, teknologi keselamatan terus dikembangkan. Bisa dilihat dari fitur-fitur yang disematkan pada kendaraan. Namun demikian tetap harus didukung oleh pengendara yang taat aturan lalu lintas dan menggunakan perangkat keselamatan.

“Kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga Indonesia dapat membuktikan kepada dunia bahwa lalu lintas di negeri ini semakin tertib dan aman,” pungkas Slamet.

(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version