Rabu, September 25


Jakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024. Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) menjadi Lembaga Kearsipan Daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan kategori AA atau sangat memuaskan.

Adapun penghargaan tersebut terima langsung oleh Kepala Dinas Arpus Kota Semarang Bambang Suranggono di acara Rakor Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, Semarang, beberapa Waktu lalu.

Sementara itu, Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Laily Widiyaningtyas mengatakan, Dinas Arpus berhasil meraih skor 94,42 dalam penilaian pengawasan kearsipan. Nilai yang diraih ini merupakan capaian tertinggi menjadikan Kota Semarang mendapatkan rangking 1 se-Jawa Tengah.


“Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Laily dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).

Menurut, pada tahun 2023 lalu, Dinas Arpus Kota Semarang hanya berhasil meraih nilai 91,38 atau menempati rangking kedua. Namun di tahun 2024 kali ini, nilai yang diperoleh meningkat menjadi 94,42 dan menjadikan kota Semarang sebagai terbaik pengawasan kearsipan se-Jawa Tengah.

Laily menyebutkan ada dua kategori penilaian dalam pengawasan tersebut yakni assessment eksternal (Dinas Arpus) dengan nilai bobot 60 persen. Sedangkan assessment internal perangkat daerah di lingkungan Kota Semarang memiliki bobot nilai 40 persen.

“60 persen penilaian dari Dinas Arpus dan 40 persennya adalah nilai kearsipan organisasi perangkat daerah se-Kota Semarang. Semua dinas itu nilainya 40 persen. Dari dua penilaian itu, Pemkot Semarang berhasil meraih angka 94,42 pada tahun 2024 dan menduduki rangking 1 se-Jawa Tengah,” tuturnya.

Aspek pengawasan kearsipan eksternal meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis, sumber daya kearsipan, dan pengelolaan arsip elektronik.

“Sebagai lembaga kearsipan daerah, Dinas Arpus Kota Semarang berupaya agar segala kearsipan dapat dilaksanakan. Selama ini kearsipan dianggap sepele dan dianggap sebelah mata dalam pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan dengan arahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pengawasan kearsipan mulai dibenahi.

“Sekarang ini, kita harus menganggap arsip itu penting, karena disitulah kita dapat melihat sejarah, kita dapat melihat kegiatan-kegiatan yang selama ini tidak terlihat,” jelasnya.

Menurut Laily, ada jenis-jenis arsip terpelihara seperti arsip statis, arsip bernilai sejarah, arsip yang mempunyai memori kolektif bangsa. Arsip itu dinilai sangat penting demi bagi sejarah Ibu Kota Jawa Tengah.

“Saat ini eranya digitalisasi, maka unggulan Arpus di Kota Semarang adalah karena sudah menggunakan digitalisasi dalam kegiatan sehari hari semua OPD di Kota Semarang,” tuturnya.

Bahkan, Dinas Arpus memiliki aplikasi pengelolaan arsip elektronik yang diberi nama Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Sedangkan indikator pengawasan kearsipan di OPD Pemkot Semarang memiliki bobot nilai 40 persen yang meliputi aspek penciptaan, pemeliharaan arsip, SDM, hingga sarpras.

“Dengan support Ibu Wali Kota dan semua OPD di Kota Semarang. Kami dapat meraih nilai tertinggi. Nilai ini akan mewakili Provinsi Jawa Tengah pada penilaian Kearsipan Tingkat Nasional yang akan diumumkan pada akhir tahun 2024,” tutupnya.

(anl/ega)

Membagikan
Exit mobile version