Kamis, April 3


Pandeglang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengambil langkah tegas kepada pengelola wisata di Kabupaten Pandeglang yang nakal saat libur Lebaran. Pemkab mengimbau agar pengelola wisata tidak menggetok harga tiket masuk selama libur lebaran 2025.

“Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Pariwisata untuk memberikan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang, supaya tidak terjadi lonjakan kenaikan tiket yang cukup tinggi,” kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).

Iing menilai kenaikan tarif yang signifikan itu bisa berdampak pada kunjungan wisatawan. Sebab, menurutnya wisatawan tidak akan datang kembali ke Pandeglang jika harga tarif tinggi.

“Itu akan mengganggu terhadap para wisatawan yang akan berwisata di Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

Iing menegaskan akan mengambil tindakan tegas, jika pengelola mengabaikan imbauan. Ia juga meminta kepada wisatawan agar melapor jika dibebankan tarif tiket yang tinggi.

“Kalau ada di daerah wisata yang lonjakannya tinggi, ya segera laporkan kepada kami, sehingga kami bisa langsung menindak pemilik wisata tersebut,” katanya.

Iing mengatakan Pemkab Pandeglang berkoordinasi dengan TNI/Polri dan steakholder lainnya. Hal itu dilakukan agar memberikan kenyamanan dan keamanan di setiap objek wisata.

“Termasuk kami juga mempersiapkan terkait kesiapan hari libur. Hari libur ini tentu banyak wisatawan yang akan berliburan ke Kabupaten Pandeglang baik itu wisata pantai dan sebagainya,” ucapnya.

Lihat juga Video: Joki Jalur Alternatif Puncak Getok Harga Rp 850 Ribu, Kini Diringkus Polisi

(lir/lir)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version