Minggu, Februari 23


Jakarta

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan keseriusannya memperkuat perlindungan hak cipta para seniman lokal. Melalui Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), berbagai langkah strategis sudah dipersiapkan.

Syarifuddin selaku Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif. Sebab, hal itu penting demi menjaga hak cipta di industri musik Indonesia.

“Sebagai bangsa yang kaya akan budaya dan seni, kita memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga dan menghargai karya cipta para seniman musik Tanah Air,” ujar Syarifuddin dalam keterangan resmi, Minggu (23/2/2025).


“Menggunakan pemutar musik yang sah dan membayar royalti yang tepat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap karya yang telah menghibur dan memberikan dampak positif bagi banyak orang,” tambahnya.

Tak hanya itu, sosialisasi dan pengawasan pelanggaran hak cipta pun kini semakin diperkuat perannya. Terlebih, bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), keduanya mulai menerapkan sistem distribusi royalti yang lebih adil, akurat, dan transparan.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa penggunaan musik di ruang publik atau bisnis wajib memperoleh izin atau lisensi hak cipta yang sah. Ia senang adanya Velodiva yang siap menjawab keresahan pelaku musik.

“Jika Anda memutar musik di area bisnis atau publik, pastikan menggunakan pemutar musik yang sesuai dengan ketentuan dan platform yang telah direkomendasikan oleh LMKN, seperti Velodiva,” tuturnya.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap terciptanya ekosistem industri musik yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kepatuhan akan regulasi dan apresiasi terhadap hal cipta juga membuat para seniman dapat memperoleh manfaat ekonomi atas karyanya.

“Menegaskan kembali dalam memperkuat hak cipta, juga penyanyi mendapatkan keadilan, momentum pemerintah memperbaiki sistem tata kelola royalti hak cipta karya dan kami perkuat lisensi dan royalti mencegah kasus serupa (Ari Bias) terjadi di kemudian hari,” katanya.

(mau/dar)

Membagikan
Exit mobile version