Rabu, September 18

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan peraturan baru terkait embedded SIM (eSiM). Aturan ini ditargetkan rampung Oktober ini sebelum pergantian pemerintahan.

“Regulasi eSIM sedang difinalisasi. Terakhir kami sudah ada pembahasan untuk persiapan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk harmonisasi. (Sebelumnya) sudah melalui konsultasi publik di bulan awal-awal 2024 kemarin,” kata Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo saat ditemui usai acara Ngopi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).


Nantinya peraturan eSIM akan mengatur mengenai format penomorannya. Sebab tidak hanya terpasang di smartphone tetapi juga di perangkat Internet-of-Things (IOT) serta mesin.

“Jadi harus dibagi antara penomoran untuk mesin sama penomoran untuk person,” ujar Aju.

“Sekarang di industri itu, handset sudah banyak yang modul based, itu harus kita regulasikan jelas, termasuk yang IoT. IoT sekarang nggak mungkin kita taruh kartu fisik di IoT yang sensornya kecil-kecil. Mereka juga harus ada aturan.” sambungnya.

Dalam aturan eSIM yang baru, Kominfo bakal mengatur aktivasi berlangganan atau provisioning. Demikian pula profiling eSIM serta registrasi pelanggannya.

“Nanti tetap pakai NIK. Semua skema registrasi prabayar harus sama dengan yang ada di regulasi sebelumnya. Nggak ada perubahan sih sebetulnya. Hanya memang wajib meregistrasikan pelanggannya,” ungkap Aju.

Ditekankan, aturan eSIM tidak diwajibkan ke semua operator seluler. Hanya berlaku untuk operator yang menyediakan layanan eSIM.

“Kalau memang masih belum, masih based kartu fisik, berjalan saja dengan (aturan) kartu fisik,” kata Aju.

Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Manfaat eSIM

Kehadiran eSIM memberikan banyak manfaat, tidak hanya bagi pengguna tapi juga industri. Menurut Aju, eSIM akan membawa perubahan pada rantai bisnis distribusi SIM card di Tanah Air, dari sebelumnya kartu fisik menjadi menjadi sistem provisioning.

Perubahan ini bakal memunculkan peluang baru bagi operator karena mereka bisa berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk melakukan provisioning. Tak sampai di situ, Kominfo berkeyakinan eSIM bisa menciptakan efisiensi pada provider.

“Jadi penyebaran distribusi kartu fisik yang sekian banyaknya di masyarakat jadi mungkin akan mengalami efisiensi. Jadi secara produksi kartu fisik juga akan mengalami efisiensi. Jadi yang tidak efisien menjadi efisien akhirnya,” jelas Aju.

eSIM memberikan keuntungan bagi pengguna, salah satunya menghindari kartu hilang. Selain itu secara pemanfaatan inovasi, pelanggan dapat menggunakan perangkat lebih banyak tanpa nomor berbeda.

“Nggak perlu dua SIM fisik. Jadi bisa satu nomor nanti,” pungkas Aju.

(afr/fay)

Membagikan
Exit mobile version