Senin, Juli 1

Jakarta

DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan Crisis Center usai PDNS 2 diserang ransomware sampai kolaps lebih dari sepekan.

Keputusan itu hasil dari Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Gedung Nusantara 2 DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Komisi I telah mendengar penjelasan dari Kominfo dan BSSN terkait perkembangan penanganan PDNS 2 yang berdampak terganggunya pelayanan publik. Adapun sampai saat ini penanganan tersebut masih berlangsung.


“Komisi I DPR berpendapat bahwa keamanan siber bukan masalah teknis, melainkan isu strategis yang berdampak luas pada keamanan nasional dan kedaulatan negara,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“Oleh karena itu, untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, Komisi I DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah Satgas Nasional yang bertanggungjawab atas perlindungan keamanan siber PDNS,” sambungnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, Satgas PDNS ini akan melakukan tugas, mulai dari perbaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi keamanan teknologi siber terkini, menerapkan pendekatan pro aktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.

Pada pertemuan ini juga disepakati untuk membentuk Crisis Center yang berfungsi sebagai pusat bantuan dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.

Sebagai informasi, Untuk saat ini, pemerintah akan mengutamakan pemulihan terhadap instansi pemerintah yang memiliki backup data. Berdasarkan informasi yang disampaikan per Rabu (26/6/2024) ada 44 dari 282 tenant. Sementara itu, baru lima layanan publik yang dinyatakan sudah pulih kembali.

“Komisi I akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan Menkominfo dan Kepala BSSN untuk mendapatkan laporan terkini mengenai penanganan insiden PDNS atau diserangnya PDNS,” pungkasnya.

(agt/fyk)

Membagikan
Exit mobile version