Kamis, Mei 16


Jakarta

Ganjil genap berlaku pada arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Para pelanggar aturan ini memang tidak kena tilang langsung oleh petugas kepolisian. Tapi para pelanggar akan ditilang secara digital menggunakan kamera tilang elektronik atau e-TLE. Segini denda yang akan diberikan kepada para pelanggar ganjil genap saat arus mudik dan balik.

Ganjil genap jadi salah satu rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Kendaraan dengan pelat nomor genap (angka akhir genap), hanya bisa melintas di tanggal genap. Sebaliknya, pelat nomor dengan akhiran ganjil juga hanya bisa melintas di tanggal ganjil.

Kebijakan ganjil genap ini berlaku dari tanggal 5-9 April untuk arus mudik dan tanggal 12-16 April untuk arus balik. Ganjil genap berlaku di tol Trans Jawa, tepatnya di KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).


Denda Ganjil Genap

Sebagai informasi, para pelanggar aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan diganjar sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar ganjil-genap bisa dibui selama dua bulan atau dikenakan denda paling banyak Rp 500.000.

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada arus mudik lebaran 2024, tercatat 4.027 kendaraan melanggar aturan ganjil genap di tol Trans Jawa. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, surat tilang akan terkirim seluruhnya pada tanggal 16 April. Kata Aan, penerapan ganjil genap ini efektif untuk mengurangi volume kendaraan. Terutama dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Simak Video “608 Pelanggaran Gage Kena Tilang Saat Contraflow-One Way Diberlakukan
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)

Membagikan
Exit mobile version