Sabtu, Oktober 26


Jakarta

Pengalaman buruk dialami pelanggan saat makan di restoran. Ia tidak menyangka harga satu botol air mineral biasa mencapai Rp 36 ribu.

Setiap restoran menawarkan menu minuman sebagai pelengkap. Sekalipun pilihannya sedikit, paling tidak mereka menjual air mineral karena minuman itu yang paling standar dan sederhana.

Air mineral biasanya dibanderol lebih mahal di restoran mewah. Namun ada juga restoran biasa yang menawarkan air mineral dengan harga tak terduga, seperti di restoran Malaysia ini.


Melalui sebuah unggahan, seorang wanita menceritakan pengalaman kurang menyenangkan usai makan di salah satu restoran di Port Dickson, Malaysia.

Ia bertanya kepada netizen apakah wajar jika harga satu botol air mineral dibanderol RM 12 atau sekitar Rp 43.000? Memang air mineral yang dibeli ukuran 1.25 liter, tetapi ia tidak menyangka harganya bisa semahal itu.

Pelanggan wanita ini mempertanyakan kewajaran harga sebotola air mineral. Foto: Sinar Harian

Pelanggan yang tidak disebutkan namanya ini lalu bertanya kepada karyawan restoran terkait harga air mineral yang tidak masuk akal. Salah satu perwakilan resto memberi alasan bahwa air mineral itu merek berkualitas.

Tampaknya terjadi sedikit negosiasi antara pelanggan dengan karyawan resto, sebab, dilaporkan karyawan itu akhirnya setuju untuk menagih harga RM 10 (Rp 36 ribu) saja untuk sebotol air mineral. Meskipun sudah didiskon, tetapi wanita ini masih heran dengan harganya.

“Saya banyak minum air mineral, saya tahu persis kalau tidak ada yang harganya sampai RM 10,” jelas pelanggan tersebut.

Unggahan ini viral sampai-sampai Kementrian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup (KPDN) di Negeri Sembilan, Malaysia mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Dalam surat pernyataan, disebutkan bahwa KPDN telah melayangkan denda sebesar RM 200 (Rp 721.222) kepada pemilik restoran di Lukut karena telah menagih biaya yang berlebihan untuk air mineral, lapor worldofbuzz.com (24/10/2024).

Direktur dari kementerian tersebut, Muhammad Zahir Mazian mengungkap jika denda tersebut diberikan atas peraturan undang-undang ‘Price Control and Anti-Profitability Act’ (AKHAP) tahun 2011.

Karena restoran ketahuan melanggar peraturan terkait harga makanan yang dijual, akhirnya restoran dikenakan denda. Foto: Sinar Harian

Rupanya KPDN memang telah menerima banyak informasi dari publik yang komplain terhadap harga mahal sebotol air mineral 1.25 liter. Sebagai tanggapan dari komplain tersebut, KPDN memeriksa restoran di Port Dickson itu.

Setelah diketahui faktanya, mereka menambahkan bahwa restoran itu telah melanggar aturan pemerintah terkait penandaan harga untuk barang dan biaya layanan tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, pedagang atau penjual diimbau untuk mencantumkan label harga secara jelas pada setiap barang yang dijual, guna menghindari kebingungan dan memudahkan konsumen dalam melakukan pembelian.

Port Dickson merupakan kawasan di Malaysia yang sering menjadi tujuan wisata para pelancong. Kawasan ini juga sering dijadikan tempat menghabiskan akhir pekan bersama keluarga. Memang harga makanan di tempat ini dikenal jauh lebih mahal daripada biasanya, tetapi bukan berarti penjual bisa menaikkan harga semau mereka.

(aqr/adr)

Membagikan
Exit mobile version