Sabtu, September 21


Jakarta

Arogansi jalanan atau road rage kembali terjadi. Kali ini pelaku nekat menembak mobil dengan senjata api. Kenapa road rage terus berulang?

Diberitakan detikOto sebelumnya, sopir yang berlagak seperti koboi di di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak ditangkap polisi. Pelaku diketahui merupakan wiraswasta dan sempat kabur setelah melakukan penembakan ke mobil Pajero Sport.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menuturkan pelaku menembaki ban mobil korban lantaran kesal tidak bisa menyalip saat terjebak macet.


“Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli tadi siang, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil,” ujar Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno .

Pelaku melakukan penembakan sekitar dua kali. Akibatnya ban mobil korban belakang tembus dan ban depannya pecah.

Berdasarkan keterangan sementara motif pelaku lantaran kesal tidak bisa menyalip. “Karena kesal mau nyalip tidak bisa,” terangnya.

“Pasal yang disangkakan Pasal 460 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara,” imbuhnya.

Kejadian seperti ini seakan tidak pernah usai. Entah sudah berapa banyak keluhan publik terkait arogansi jalanan.

Praktisi Road Safety & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan road rage adalah perilaku agresif atau arogan yang ditunjukkan oleh pengendara kepada pengguna jalan lainnya.

“Perilaku ini (road rage) termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau perilaku mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya dalam upaya untuk mengintimidasi atau melepaskan kekesalan atau ketidak sukaannya,” kata Jusri dalam keterangannya, belum lama ini.

Fenomena road rage ini menjalar dalam seluruh sendi-sendi masyarakat. Buktinya dalam banyak kesempatan road rage ini dilakukan juga oleh pelaku non aparat dan non pejabat.

Sementara penyebab dari road rage muncul lahir dari beragam faktor di jalan, utamanya dari kecakapan pengemudi. Yakni, dari tidak mau mengalah dengan kendaraan lain hingga tak mematuhi aturan.

Untuk mengatasi arogansi jalanan, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku arogansi jalanan.

“Kesadaran aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan yang lemah. Kesadaran berbagi (empati) yang lemah. Dan penegakan hukum paska kejadian yang kurang tegas,” kata Jusri.

“Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum sama dengan damai dengan pertimbangan restorative justice,” ungkap Jusri.

(riar/lth)

Membagikan
Exit mobile version