Selasa, Juli 2


Jakarta

Kecelakaan tunggal truk kontainer bernopol B-9391-UEI terjadi di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53-400, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu. Pengemudi truk kontainer berinisial SR (38) tewas di lokasi kejadian karena terpental dari truk dan tertimpa boks kontainer.

Dicuplik dari Antara, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis ketika dikonfirmasi di Jakarta mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Dia menduga sopir truk kontainer yang melaju dari Tanjung Priok menuju Bekasi itu mengantuk dan menabrak beton pembatas jalan tol sehingga sopir berinisial SR tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

Akibatnya truk tersebut melintang di ruas jalan tol dan boks kontainernya terbalik. “Sopir truk meninggal di lokasi kejadian karena terpental dan tertimpa boks kontainer,” ujarnya.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Truk beserta muatan kontainer telah dievakuasi dan dibawa ke Kantor Satuan Wilayah (Satwil) Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Keahlian wajib saat jadi pengemudi truk, sebab truk memiliki dimensi dan bobot yang besar. Truk bergerak lambat sehingga butuh waktu untuk akselerasi dan pengereman, termasuk membutuhkan ruang yang luas saat manuver dan memiliki blind spot yang luas.

Dari kecelakaan itu, ada satu pelajaran penting yang bisa dipetik agar tak terulang di kemudian hari. Pengemudi wajib memastikan kondisi tubuhnya fit dan tidak mengantuk sebelum berkendara.

“Sangat klasik sekali, kalau ada tanda-tanda fatigue atau letih atau ngantuk, itu segera cari tempat istirahat. Atau, menunda perjalanan kalau belum memulai perjalanan. Menunda atau mengganti moda transportasi, atau kalau ada suruh orang lain yang bawa. Intinya dia tidak boleh mengemudi saat dia letih,” tegas Praktisi keselamatan berkendara dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan. Jalan raya sebagai area atau lingkungan tidak aman. Oleh karena itu kalau perlu istirahat atau berhenti, coba berhenti di tempat aman, kalau ada tempat parkir kita berhenti di tempat parkir,” katanya.

Di sisi lain, menyetir dalam kondisi mengantuk sangat rentan dengan terjadinya kecelakaan fatal.

“Jadi kalau ada tanda-tanda fatigue atau letih atau ngantuk, itu segera cari tempat istirahat. Atau, tunda perjalanan kalau belum memulai perjalanan. Menunda atau mengganti moda transportasi, atau kalau ada suruh orang lain yang bawa. Intinya dia tidak boleh mengemudi saat dia letih,” ujar Jusri.

Pengemudi sebaiknya menyadari kondisi tubuh yang sudah lelah dan tidak memaksa mengemudi. Ada baiknya menepi sejenak untuk beristirahat 20-30 menit. Saat istirahat itu, pengemudi bisa melakukan power nap sebelum melanjutkan perjalanan.

(riar/lua)

Membagikan
Exit mobile version