Sabtu, Maret 1


Jakarta

Seorang remaja putri AS membuat heboh Paris dengan melempar bayinya yang baru lahir dari jendela hotel. Kabar terbaru, dia masih ditahan di Paris.

Diberitakan CNN, Jumat (28/2/2025) Kantor Kejaksaan Paris mengungkapkan setelah melahirkan, pelajar berusia 18 tahun ini dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi. Kemudian dia ditempatkan di bawah tahanan polisi.

Bayinya yang baru lahir diduga terlempar dari jendela lantai dua hotel Ibis Style yang berada di distrik ke-20 Paris pada hari Senin.


“Bayi yang baru lahir itu dibawa ke perawatan darurat tetapi tidak selamat. Sang ibu, seorang warga negara Amerika, adalah bagian dari sekelompok dewasa muda yang bepergian di Eropa,” kata kantor kejaksaan.

Kasus ini akan diselidiki dengan dasar pembunuhan anak di bawah umur. Kantor kejaksaan mengatakan ada kemungkinan perempuan muda itu tidak menyadari kehamilannya, atau menyangkalnya.


Dalam update terbaru Rabu malam, Kantor Kejaksaan Paris mengonfirmasi bahwa gadis itu telah ditempatkan dalam perawatan psikiatris polisi.

Juru bicara wali kota distrik ke-20 mengatakan bahwa bayi itu ditemukan hidup di tong sampah dekat hotel dan dilarikan ke rumah sakit anak-anak Paris, Necker. Tetapi bayi itu meninggal di rumah sakit.

Sejauh ini belum ada komentar berarti dari polisi Prancis, Departemen Luar Negeri AS dan rumah sakit tempat wanita itu dirawat.

Penjaga gedung di seberang hotel Ibis tempat insiden itu terjadi mengatakan bahwa dia dan suaminya terbangun oleh suara sirene pada Senin pagi.

“Ada mobil polisi dan ambulans,” kata Maria. Kemudian polisi mengetuk pintu rumah mereka untuk mencari saksi mata.

“Kami pikir itu mungkin terkait geng, tetapi ketika kami mengetahui apa yang terjadi, kami sangat terpukul,” kenangnya.

Kedutaan Besar AS di Paris mengatakan kepada bahwa mereka mengetahui laporan penangkapan tersebut dan akan memantau kasus ini dengan saksama.

“Kami sangat sedih mengetahui tragedi baru-baru ini yang melibatkan hilangnya nyawa seorang muda,” kata kedutaan.

(sym/wsw)

Membagikan
Exit mobile version