Rabu, Maret 12


Jakarta

Waduh, anak di bawah umur nyetir mobil BMW berujung petaka. Mobil berpelat B-889-KEN itu menabrak pemotor hingga terseret beberapa meter.

Usut punya usut, sopir BMW itu masih di bawah umur. Statusnya pelajar berusia 16 tahun. Praktis berdasarkan aturan belum memenuhi syarat mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).

Kecelakaan terjadi di jalan arteri di samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (10/3) malam tadi. Saat itu motor yang dikemudikan pria inisial HM (37) dan mobil BMW yang dikemudikan KV (16) melaju dari arah Cipondoh menuju Benteng Betawi.


“Iya benar kejadiannya. Pengemudinya masih di bawah umur, anak SMA,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dikutip detikNews, Selasa (11/3/2025).

“Saat melintas di TKP di jalan arteri pinggir tol tersebut, (mobil) menabrak belakang sepeda motor yang dikendarai HM,” jelas Zain.

Akibatnya, korban terjatuh. Tak hanya itu, korban juga sempat terseret sejauh beberapa meter.

Zain mengatakan saat ini bocah SMA tersebut masih diamankan di kantor polisi. Pihak kepolisian akan memanggil orang tua bocah SMA tersebut.

“Orang tuanya pasti kita panggil, kenapa anak di bawah umur sudah dikasih nyetir kan begitu,” ucapnya.

Dari insiden tersebut, ada satu hal yang bisa dipetik agar tak berulang di kemudian hari. Usia 16 tahun memang belum saatnya mengemudikan kendaraan. Hal itu tertuang Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pengendara harus berusia minimal 17 tahun. Meski begitu, mereka yang sudah berusia 17 tahun juga tak menjamin memahami aturan lalu lintas dengan baik.

“Usia 17 tahun di Indonesia sudah dianggap dewasa dalam bersikap, berpikir, dan bertindak. Tapi dalam berkendara ukurannya susah atau belum tentu, karena tidak ada penilaian yang fair menyangkut kesiapan mental seseorang,” ujar Praktisi Keselamatan Berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana belum lama ini.

Di sisi lain, orang tua memegang peranan penting untuk mencegah anaknya berkendara di jalan raya, karena risikonya sangat besar. Membiarkan anak mengendarai kendaraan sebelum waktunya sama saja menjerumuskan ke jurang bahaya.

“Orang tua harus tahu kalau risiko bahaya saat berkendara itu tinggi, jangankan asal-asalan. Hati-hati saja belum tentu aman,” tambah Sony.

(riar/dry)

Membagikan
Exit mobile version