Sabtu, Februari 8

Jakarta

Berkaca dari kasus PT Timah memecat karyawan yang viral ejek honorer berobat pakai BPJS, pengamat media sosial ingatkan untuk tidak flexing berlebih. Apalagi sampai merendahkan orang lain.

Enda Nasution pengamat media sosial sekaligus Koordinator Bijak Bersosmed mengatakan kunci utama bijak bermedia sosial adalah hati-hati dan sensitif dengan semua pihak ketika kita mengunggah sesuatu,

“Sesuatu hal-hal yang sifatnya sensitif soal SARA pasti ya agama, ras, termasuk juga ekonomi, merendahkan orang lain, mendiskreditkan orang lain, menyerang orang lain terutama yang tidak bisa membela dirinya sendiri, itu semua harus kita hindari,” ujarnya kepada detikINET, Kamis (6/2/2025).


Selain itu, yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah menghindari pamer terlalu berlebihan, baik disengaja maupun tidak. Bukan apa-apa, apabila kita bekerja di sebuah institusi, kita harus cek dan paham apakah ada aturan khusus yang memperbolehkan atau melarang kita mengunggah sesuatu ke medsos.

“Terutama jika perusahaan kita memiliki semacam peraturan media sosial atau panduan media sosial, maka itu sebaiknya diketahui. Ini termasuk juga bagian dari keselamatan kerja ya sekarang, karena mungkin saja ada informasi yang berbahaya kalau kita dalam konteks di lapangan (di luar kantor),” jabar Bapak Blogger Indonesia tersebut.

Apabila kita tidak yakin apakah kita boleh memposting sesuatu atau yang tidak ada hubungan dengan pekerjaan, tanyakan langsung pada supervisor atau atasan langsung. Kalau memang ragu-ragu, daripada terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, Enda menyarankan lebih baik menahan diri.

“Sampai kemudian kita betul-betul yakin bahwa memang apa yang kita posting itu diperbolehkan atau tidak memiliki konsekuensi apapun,” tambahnya.

Kalau masih juga ingin posting, sebaiknya lihat kondisi. Enda mengingatkan agar tidak menggunakan identitas lembaga atau perusahaan di mana kita bekerja. Misalnya seragam, logo, ID card, atau apapun yang kemudian bisa diinterpretasikan sebagai bagian dari sebuah lembaga.

“Termasuk misalnya username kita, kadang-kadang ada nama perusahaannya, atau lokasi yang kita tag misalnya ternyata adalah lokasi kantor di mana kita bekerja. Dan kalaupun tetap masih ingin posting, kalau ingin betul-betul aman jangan gunakan identitas pribadi,” imbuh Enda.

Sekarang pun kita sudah dapat menggunakan pseudonim alias nama samaran. Sehingga, kita tidak bisa meminimalisir resiko yang mungkin terjadi pada diri kita dan institusi kita bekerja.

Di samping pamer berlebihan, Enda juga menekankan pentingnya menahan diri untuk tidak mengeluarkan pendapat yang terlampau keras.

“Pendapat yang terlalu keras misalnya ya terhadap sebuah isu, apalagi menggunakan kata-kata yang kasar atau yang tidak. Itu juga semua akan merefleksikan siapa diri kita, dan sebaiknya itu dihindari untuk di-posting-kan di media sosial,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawatinya berinisial DCW yang viral lantaran mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. PT Timah memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.

“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Dia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

(ask/fay)

Membagikan
Exit mobile version