Senin, Januari 6


Jakarta

Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak, Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan seorang Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buntut dugaan pemerasan warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelanggar.

“Bapak Kapolri komitmen terhadap keseriusan dalam setiap tindakan tegas kepada para terduga pelanggar khususnya,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Trunoyudo menuturkan Polri melaksanakan proses sidang kode etik terhadap anggota-anggotanya yang diduga terlibat pemerasan terkait narkoba secara transparan. Dalam persidangan, Polri turut mengundang pengawas eksternal, yaitu Kompolnas.


“Bersama fungsi eksternal pengawas Kompolnas terus dilakukan intens dan pantauan dan bahkan mengikuti setiap proses ini dan ini adalah wujud daripada objektivitas maupun transparansi,” ucap Trunoyudo.

Trunoyudo menuturkan proses sidang kode etik berlangsung sejak 31 Desember 2024, dan masih berlanjut hingga saat ini. “Sejak tanggal 31 Desember yang lalu tahun 2024 proses ini terus berjalan, yaitu adalah sidang kode etik profesi Polri terhadap terduga pelanggar, saat ini juga masih berlangsung,” sambung Trunoyudo.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap oknum polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton DWP di JIExpo, Kemayoran. Sidang etik itu akan dipantau langsung oleh Kompolnas.

“Iya, benar (sidang etik hari ini),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (31/12/2204).
Truno mengatakan Polri berkomitmen menindak tegas para oknum Polisi tersebut. Dia mengatakan sidang etik akan digelar secara simultan.

“Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” ujarnya.

Simak juga video: Peran Eks Panit Narkoba PMJ AKP Yudi Triananta Saat Pemerasan WNA di DWP

[Gambas:Video 20detik]

(aud/imk)

Membagikan
Exit mobile version