Rabu, Oktober 30


Jakarta

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi pabrik raksasa tekstil Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Kunjungan dilakukan usai Sritex dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Pecah tangis pekerja pun terdengar saat pidato terakhir Wamenaker yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja.

“Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT. Sritex,” kata pria yang biasa disapa Noel itu dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).


Menurut Noel, kunjungannya ke Kemnaker merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah buruh. Oleh karena itu ia meminta agar tidak ada lagi keresahan atau kegelisahan.

“Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan,” tuturnya.

Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati. “Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini,” sebutnya.

Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.

“Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya,” ujar Noel.

Sementara itu, Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis (market belum ada pembelinya), bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.

“Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama 2 tahun terakhir juga mengalami perbaikan,” tutupnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(ily/hns)

Membagikan
Exit mobile version