Jumat, Oktober 11


Jakarta

Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut DPP PDIP sudah menggelar rapat setelah KPK menyita handphone (HP) dan buku catatan Hasto. Penyitaan itu juga sudah dilaporkan kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan ke Ibu Ketum (Megawati),” kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Ronny mengatakan pihaknya menyayangkan penyitaan itu. Dia belum menjelaskan detail langkah PDIP seusai penyitaan barang-barang milik Hasto.


“Tentunya kalau dari kami tim hukum kami menyayangkan apa yang terjadi. Sedang dirapatkan teman-teman, nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.

Ronny menjelaskan buku Hasto yang disita itu berisi strategi pemenangan pilkada. Dia mengaku telah menyampaikan protes terkait penyitaan tersebut.

“Buku tersebut terkait pemenangan pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan pilkada se-Indonesia,” tuturnya.

Penjelasan KPK soal Penyitaan Barang Hasto

Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selain ponsel, penyidik menyita catatan milik Hasto saat pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.

“Ada satu handphone, kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disertai,” kata anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi. Budi membantah pihaknya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan di ruang pemeriksaan.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” katanya.

Dia menjelaskan penyidik KPK memang sempat bertanya kepada Hasto terkait keberadaan ponsel miliknya. Sekjen PDIP itu lalu menjelaskan ponselnya dipegang oleh stafnya.

“Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” jelas Budi.

(ial/haf)

Membagikan
Exit mobile version