Minggu, Desember 22

Jakarta

Polemik warga eks Kampung Bayam dengan JakPro selaku pengelola masih belum selesai. Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak mendorong adanya mediasi dan meminta pengelolaan Kampung Susun Bayam dikelola oleh Pemprov DKI.

“Saya mendorong (mediasi) itu dilaksanakan karena sudah terlalu lama, kasihan masyarakatnya. Kemudian jangan diserahkan lagi oleh Pj itu ke BUMD JakPro, karena jelas mereka tidak akan mampu,” kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Gilbert menuturkan Pemprov DKI juga harus bertanggung jawab terkait polemik Kampung Susun Bayam. Dia menyebut BUMD seperti JakPro hanya sebagai pelaksana.


“Dari dulu, ini memang bukan keputusan pemprov yang sekarang, tetapi mereka bertanggung jawab juga dong,” ujarnya.

“Saya kira Pemprov harus menyelesaikan persoalan ini. Saya melihat sudah terlalu lama, dan karena awalnya ini kebijakan yang diambil Pemprov era Anies, bukan oleh Jakpro, maka seyogianya Pemprov yang bertanggung jawab. Jangan melepas tanggung jawab ke BUMD yang hanya sebagai pelaksana. Persoalan ini tidak akan mampu diselesaikan BUMD,” lanjutnya.

Warga Minta Pemprov Mediasi

Warga eks Kampung Bayam masih mengupayakan untuk bisa melakukan mediasi bersama Pemprov DKI Jakarta serta PT JakPro terkait polemik hunian. Rencananya, warga akan mendatangi Komnas HAM minta kejelasan proses mediasi.

Salah satu warga Kampung Susun Bayam, Yusron, menjelaskan mulanya mediasi hendak dilakukan awal Maret, yang dijembatani oleh Komnas HAM. Namun hal tersebut urung terlaksana hingga tidak ada info lanjutan dari Komnas HAM.

“Memang iya Komnas HAM memang akan menjembatani tanggal 5 Maret 2024, tapi kita tunggu kok nggak ada kabar apa-apa. Undangan nggak ada dan apa pun informasi terbaru nggak ada terkait penjembatanan itu. Akhirnya tanggal 5 kami menyurati kembali ke Komnas HAM, mengonfirmasi ulang, apakah jadwalnya terjadi penundaan, pemunduran, atau bagaimana. Nah, tapi ternyata sampai hari ini juga tidak ada perkembangan lagi,” terang Yusron kepada wartawan di teras Kampung Susun Bayam, Rabu (20/3).

Setelah batal melakukan mediasi, warga lainnya, Furqan, mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi kantor Komnas HAM. Langkah ini dilakukan untuk meminta penjelasan kapan mediasi antara warga Kampung Susun Bayam dengan Pemprov DKI Jakarta maupun PT Jakpro bakal terwujud.

“Kemungkinan tanggal 22 (Maret) kami akan ke Komnas HAM kembali untuk menanyakan kabar yang benar-benar valid untuk kami,” jelas Furqan.

Lihat juga Video ‘Warga Gusuran Minta Jatah Kampung Susun Akuarium, Wagub DKI :Diatur Koperasi’:

[Gambas:Video 20detik]

(dek/jbr)

Membagikan
Exit mobile version