Jakarta –
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap menggarap tambang di Kalimantan Timur seluas 25.000-26.000 hektare (ha). Izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dipastikan NU sudah sudah terbit saat ini.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya sudah membentuk perusahaan yang dikelola oleh koperasi NU sebagai badan usaha pengelola tambang. Namanya, PT BUMN alias PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.
“Nah, kami sesuai dengan yang disyaratkan Peraturan Presiden itu, kami sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi. Koperasi itu adalah koperasi milik PBNU bersama dengan pengurus dan warga,” beber Yahya dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, ditulis Senin (6/12/2024).
“Yang kita bentuk Itu PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya,” tegasnya.
Yahya menjamin WIUPK untuk NU sudah keluar dan saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses eksplorasi sebelum bisa efektif mengeruk batu bara.
“Nah soal potensi batu baranya tentu kita menunggu hasil eksplorasinya, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses. Kita belum bisa, sebelum ada izin untuk eksplorasi. Ini masih dalam prosesnya lah,” beber Yahya.
Dalam catatan detikcom, NU mendapatkan WIUPK di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26.000 ha. Seperti diketahui pemerintah memang menawarkan kesempatan bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola eks tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Tawaran ini diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
(hal/ara)