Penjual bakso dan mi ayam di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), ikhlas menjadi korban order fiktif. Mi ayam senilai Rp 330 ribu akibat order fiktif mereka bagikan kepada tetangga dan saudara.
“Alhasil, 15 bungkus tersebut saya bagikan ke tetangga dan saudara saya,” kata pihak penjual kepada detikcom, Rabu (31/7/2024).
Pesanan senilai Rp 330 ribu tersebut merupakan 15 bungkus mi ayam tulang rangu bakso urat, yang harga sebungkusnya Rp 22 ribu. Kasus order fiktif itu terjadi pada Selasa (30/7) malam.
Awalnya penjual menerima pesanan mi ayam dari pelaku melalui WhatsApp (WA). Pesanan mi ayam belasan bungkus itu disebut akan diambil seorang pengemudi ojek online (ojol).
Pelaku sempat meminta penjual mengirimkan foto pesanan mi ayam serta kuitansi tagihan atas pesanannya. Pelaku order fiktif mengatakan akan membayar melalui transfer rekening bank.
Korban hampir saja merugi lebih besar. Sebab, pelaku order fiktif mengaku sudah mengirimkan uang Rp 1,3 juta.
Tak begitu saja percaya, penjual lalu mengecek pembayaran ke rekening bank. Namun ternyata tak ada transaksi uang yang diterima. Setelah itu, pelaku order fiktif menghilang dengan cara memblokir nomor pihak penjual dan ojol.
“Pesanan sudah jadi, sudah kirim saya kirim video, dan ojol suruhan juga sudah sampai. Tiba-tiba belum dibayar dan langsung diblokir nomor saya dan ojolnya,” kata dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.