Rabu, Januari 15


Jakarta

Asosiasi pariwisata Bali mendatangi DPRD untuk membahas masalah kemacetan, banjir, dan regulasi pariwisata. Mereka mendorong kolaborasi dengan pemerintah.

Sejumlah asosiasi pariwisata mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Mereka terdiri dari Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, serta Association of Tour and Travel Agencies (ASITA) Bali.

Para asosiasi pariwisata di Pulau Dewata menyampaikan berbagai temuan di lapangan, seperti masalah kemacetan, banjir, sampah hingga pariwisata Bali yang terkesan terlalu terkonsentrasi.


“Ini menjadi persoalan-persoalan yang tentu ini bukan merupakan penyebab, tetapi ini merupakan akibat dari hal yang lebih besar lagi. Ini yang akan kami mulai coba dengan bapak-bapak di dewan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), di Kantor DPRD Bali, Senin (13/1/2025).

Selain itu, asosiasi pariwisata juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Cok Ace mendorong agar industri pariwisata ke depannya dapat masuk dalam asosiasi sehingga dapat dinaungi.

Menurut Cok Ace, ada ribuan industri di Bali. Namun, baru sekitar 400-an yang terdaftar dalam asosiasi. Menurutnya, tak terdaftarnya industri sebagai asosiasi, maka tidak bisa mengetahui soal suplai dan demand pariwisata di Bali.

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali itu berharap asosiasi pariwisata bisa menjadi mitra pemerintah, termasuk DPRD. Cok Ace menilai, jika asosiasi dilibatkan sebagai mitra pemerintah, tentunya dapat mengetahui perkembangan dari industri hingga mengetahui suplai dan demand pariwisata di Bali.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan kedatangan pelaku pariwisata bertujuan untuk menjelaskan keberadaan asosiasi serta memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui DPRD Bali, khususnya dalam mengatur pariwisata menuju arah yang lebih baik.

Baca artikel selengkapnya di detikBali

(msl/msl)

Membagikan
Exit mobile version