Jumat, November 8


Jakarta

Seorang Panwascam di Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten, berinisial SM dilaporkan ke polisi. SM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

“Pelapor melaporkan SM yang juga atasannya di Panwascam, perkara dugaan pelecehan seksual,” kata Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Limbong menjelaskan SM diduga melakukan pelecehan seksual kepada perempuan berinisial IK (24) pada awal Oktober. IK kemudian melapor ke polisi.


“Kejadiannya awal bulan Oktober, dilaporkan tanggal 30 Oktober,” jelasnya.

Limbong belum bisa merinci kronologi kasusnya sebab masih proses penyelidikan. Meski begitu, ada enam saksi yang akan dipanggil untuk dikonfirmasi.

“Nanti kita lihat perkembangannya setelah saksi dan terlapor dipanggil. Kita sudah mendampingi pelapor atau korban melakukan visum dan pemeriksaan psikologis klinis,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lebak, Rizal Murtado, membenarkan SM dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. SM menjabat koordinator sekretaris panwas di Kecamatan Banjarsari. Sementara IK merupakan anggota Badan Pengawas Desa di Kecamatan Banjarsari.

“Sudah dengar, yang dilaporkan benar statusnya koordinator sekretaris Panwascam Banjarsari. Sedangkan yang melaporkan anggota BPD di Kecamatan Banjarsari,” kata Rizal.

Menurut Rizal, Bawaslu sudah memanggil kedua pihak untuk mendalami informasi serta melakukan pembinaan. Adapun proses hukumnya tetap diserahkan ke Polres Lebak.

“Kita menyerahkan proses hukum ke Polres Lebak. Saat ini kita belum bisa ber-statement banyak namun jika nanti ada perkembangan yang signifikan, Bawaslu pun akan memberi sanksi,” jelasnya.

(maa/maa)

Membagikan
Exit mobile version