Rabu, Februari 5


Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal induk TikTok, Bytedance, yang melakukan PHK terhadap ratusan karyawan Tokopedia. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan Kemnaker memantau penyelesaian PHK.

“Tapi ini bukan PHK massal, artinya masih banyak pekerja yang masih stay bekerja di sana. Jumlah pekerja yang ter-PHK memang di atas 300 orang, tapi kami akan pantau terus proses implementasi penyelesaian PHK,” kata Indah kepada detikcom, Jumat (14/6/2024).

Indah menyebut pihaknya telah terinfo sol rencana PHK bertahap ini. Menurutnya, manajemen Tokopedia siap memberikan hak di atas ketentuan undang-undang terhadap karyawan yang kena PHK.


“Pihak manajemen sudah menyampaikan ke saya bahwa hak pekerja yang ter-PHK akan diberikan di atas ketentuan UU yang berlaku,” ujar Indah.

Indah menyatakan, Kemnaker telah meminta manajemen Tokopedia untuk melakukan PHK sesuai ketentuan. Ia juga meminta proses PHK dilakukan secara transparan.

“Insyaallah man dan kondusif, karena kami pesan dan sarankan pihak manajemen agar PHK dilakukan secara smooth sesuai dengan ketentuan. Dan pihak agar ada assessment sebagai instrumen untuk menentukan siapa yang terpaksa di-PHK, sehingga semua proses berjalan baik dan transparan,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak tidak menampik kabar yang telah ramai di publik tersebut. Perusahaan melakukan PHK tujuannya demi memperkuat dan menyelaraskan perusahaan.

“Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” kata dia, Jumat (14/6/2024).

“Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” tutup Nuraini.

(ily/hns)

Membagikan
Exit mobile version