
Jakarta –
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan proses dari revisi UU Kementerian Negara yang kini mulai dibahas di DPR. Supratman mengatakan besok pihaknya akan mengadakan rapat panitia kerja (Panja) mengetahui pandangan dari anggota fraksi di DPR RI terkait usulan revisi.
“Besok akan dimulai pembahasan di tingkat panja,” kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Supratman enggan berandai-andai apakah nantinya DPR sepakat menambah jumlah kementerian atau bahkan menguranginya. Dia menyebut presiden lebih tahu kebutuhan akan nomenklatur maupun jumlah kementerian.
“Apakah akan mengubah menyangkut soal jumlah atau mengurangi jumlah kementerian, prinsipnya yang terjadi adalah bahwa sebagai sebuah negara dengan sistem presidential maka tentu presidenlah yang lebih tahu menyangkut soal kebutuhan baik dari nomenklatur kementerian maupun jumlahnya. Bisa saja nanti disepakati bisa berkurang bisa bertambah atau bisa tetap namanya sebagai sebuah usulan saya rasa itu,” ujarnya.
Supratman menegaskan, cepat atau tidaknya proses pembahasan juga bergantung kepada sikap pemerintah. Dia pun tidak bisa berandai-andai tentang sikap pemerintah.
“Kalau di kita akan mempercepat (pembahasan), tapi kan tergantung pada pemerintah juga setelah di Badan Legislasi diparipurnakan, kemudian kita kirim ke pemerintah apakah presiden setuju atau tidak kan tergantung, saya tidak bisa mewakili presiden. Karena presiden kita hari ini Presiden Jokowi,” kata dia
Ia mengatakan jika Presiden Jokowi menyetujui draf yang dikirimkan oleh Baleg, maka peraturan yang baru di UU Kementerian Negara juga akan cepat rampung. Pihaknya akan mengkomunikasikan draf RUU ke pemerintah.
“Kalau Pak Presiden Jokowi setuju dengan draf yang akan kita ajukan umpamanya menyangkut soal jumlah itu ya akan bisa cepat. Tapi, kalau tidak ya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk bersama-sama,” katanya.
Supratman juga tak ingin berandai-andai apakah draft revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan diserahkan ke Jokowi dalam waktu dekat. Yang pasti, katanya, besok Panja akan membahas dahulu RUU tersebut hingga tuntas.
“Kita jangan berandai-andai dulu karena besok kita masih rapat Panja. Kita tidak tahu sikap sikap 9 fraksi ada yang setuju atau hanya cukup pasal 10 kan dinamikanya saya belum tahu,” imbuhnya.
Simak juga ‘Saat Gerindra soal Revisi UU Kementerian: Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda’:
[Gambas:Video 20detik]
(dwr/gbr)